Banjarmasin, Koranpelita.com
Hingga pertengahan Bulan November 2019 tadi, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) berhasil menghimpun pendapatan pajak negara sebayak 74,9 persen atau 11,6 triliun dari rencana target penerimaan sebesar 15,8 triliun rupiah.
Peroleh hasil pajak diatas merupakan peneriman pembayaran dari Wajib Pajak (WP) Badan sebanyak 93 ribu dan WP Orang Pribadi sebanyak 860 ribu.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJP Kalselteng, Cucu Supriatna, disela tax gathering 2019 di Hotel Mercure Banjarmasin, Senin (18/11/2019) malam lalu.
Menurut dia, dari total penerimaan yang ditarget, 50 persen lebih porsi peneriman pajak berasal dari wilayah Kalsel, yaitu sebesar 8,5 triliun.
Cucu juga mengakui jika potensi pajak di Kalsel cukup besar dan nilai diatas baru 20 persen wajib pajak yang membayar.
Karenanya, diapun berupaya keras untuk terus menggali potensi-potensi pajak dengan meminta bantuan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
” Itu baru 20 persen, masih rendah. Makanya kami juga minta bantuan dengan pemprov, supaya bisa lebih meningkat lagi” pungkasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Drs Siswansyah, menambahkan, jika 73 persen lebih pemasukan negara berasal dari pajak.
Sehingga pajak daerah pun perlu didorong dan ditingkatkan agar daerah juga memperoleh dana perimbangan yang juga cukup banyak.
Jika pemasukan dari WP pajak kini hanya 20 persen dapat ditingkat lagi hingga 50 persen, maka kesejahteraan masyarakat Kalsel akan menjadi sangat luar biasa.
“Pemerintah Provinsi Kalsel untuk PAD selalu meningkat, dan kita siap bekerjasama dengan DJP untuk meningkatkan pajak kita,” sebut Siswansyah. (Ipik)