Palangka Raya, Koranpelita.com.
Agama rumah besar, tempat mengadu, berdiskusi dan bersenda guru.
Kemudian bersilaturahmi dan memecahkan persoalan jelas DR Ahmad Farichin.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya menuturkan saat menyampaikan materi peran Kemenag Dalam Pembinaan Ummat Beragama, Sabtu (16/11).
Selain itu sambung Farichin mantan Kepala Madrasyah Tsanawiyah Negeri 2 Palangka Raya, dihadapan peserta Rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) memecahkan persoalan keumatan dan kebangsaan.
Hal itu dikatakannya saat menyampaikan materi Peran Kementerian Agama dalam Kehidupan Beragama pada (Rakorpim) Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) kota Palangka Raya.
“Salah satu peran besar yang dilaksanakan Kementerian Agama adalah kiprahnya dalam bidang kerukunan / pembinaan umat beragama,” sambungya di hadapan 35 peserta.
Doktor jebolan (Univetsitas Negeri Jogjakarta) mengungkapkan, Kemenag harus mengayomi, melindungi, membimbing dan membina seluruh umat beragama, sehingga dapat hidup berdampingan secara harmonis dan dinamis.
“Dengan terbinanya kerukunan umat beragama merupakan pondasi utama dan modal dasar bagi pembangunan nasional agar tercapai sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Meski demikian, tanggung jawab pembinaan kehidupan beragama tidak dapat semata-mata dipikulkan kepada kementerian agama. Umat beragama sendirilah yang memikul tanggung jawab itu.
“Pemerintah dalam hal ini kementerian agama lebih banyak berperan sebagai kekuatan penunjang, dan memberikan kesempatan agar pelaksanaan ibadah dan amal agama itu dapat berjalan dengan tenang dan tenteram,” imbuhnya.
Untuk itu, Farichin berharap semua pihak tidak terkecuali umat Hindu Kaharingan, agar senantiasa menyadari kedudukan masing-masing sebagai komponen bangsa menegakkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Sut).