Banjarmasin, Koranpelita.com
Beragam masukan disampaikan warga RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat dan juga mahasiswa, iantara lain persoalan iuran BPJS Kesehatan, ketersediaan pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kondisi jalan hingga soal sampah.
Aspirasi disampaikan saat bertatap muka dengan anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas, saat reses di daerah pemilihan (dapil) Kota Banjarmasin di Dapoer Wasaka Pasir Mas, Kamis (14/11/2019).
M Sidik salah satu warga menyampaikan keluhannya, terkait uiran BPJS yang akan naik. Sementara mutu pelayanan di puskemas atau rumah sakit saat berobat sangat jauh dari harapan.
” Kami ini mengeluh, karena uiran akan naik, tapi pelayanan rumah sakit sangat tidak sesuai,” sebut M Sidik.
Menyikapi itu, Suripno Sumas menyebutkan, bahwa uiran yang akan dinaikan itu bagi golongan BPJS mandiri. Sedang masyarakat miskin masih akan dibackup dana Jaminan kesehatan Provinsi (Jamkesprov).
” Untuk BPJS ini pemerintah terus melakukan upaya perbaikan agar dapat memenuhi semua harapan masyarakat,” kata Suripno Sumas.
Kepada wartawan, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel ini menuturkan, kegiatan reses dititik keempat dari delapan titik yang direncanakan bertujuan menyerap aspirasi.
Melalui reses ini pula aspirasi masyarakat dan mahasiswa dapat diserap langsung seperti Ketua RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk yang mengeluhkan dilingkungan mereka yang sudah padat penduduknya dan sudah meninggikan jalan dilingkungannya. Tetapi muncul dampak baru pada gorong-gorong yang mampet. Sehingga saat turun hujan atau air pasang, maka air naik ke jalan dan pemukimanan warga.
Harapan mereka lanjut dia, agar Pemerintah Kota Banjarmasin serius memperhatikannya.
Karena meski sudah beberapa kali di programkan dalam program ditingkat kecamatan, tapi sampai ke tingkat kota realisasinya belum dilaksanakan.
“Aspirasi ini kami catat untuk kami buatkan laporan, sehingga nanti dari hasil reses hari ini itu menjadi masukan kepada DPRD Kota Banjarmasin untuk lebih serius memperhatikan kondisi di RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk ini,” terang Suripno Sumas.
“Kami sebagai wakil rakyat di provinsi punya tanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi ini,” tukasnya.
Sehingga jika ada aspirasi yang disampaikan namun menyangkut kewenangan pemerintah kota, maka nanti akan membuat surat berisi catatan-catatan kumpulkan selama reses untuk disampaikan ke kota.
Tetapi jika menyangkut kewenangan provinsi, maka langsung dimasukan menjadi pokok-pokok pikiran untuk diprogramkan menjadi anggaran belanja di tingkat provinsi dalam rangka kegiatan pembangunan.
Sehingga saat melaksanakan reses wakil rakyat tingkat provinsi ini menerima dan menampung apapun aspirasi yang disampaikan warga.(Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia