Tangerang Koranpelita.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1 Tangerang terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan para narapidana atau tahanan.
Kepala Lapas 1 Tangerang, Jumadi menegaskan, dengan mengerahkan petugas nya untuk menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencari barang terlarang.
“Jadi secara aturan sudah jelas bahwa penggunaan HP didalam Lapas oleh warga binaan tidak diperbolehkan,” ucap Jumadi, Senin (11/11/2019).
Ia menyebut, selain pemeliharaan kebersihan, keamanan dan ketertiban didalam kamar hunian WBP. Razia ini merupakan kegiatan rutin dari petugas Lapas, guna mencegah peredaran handphone dan juga pengendalian peredaran narkoba.
“Jika kedapatan ditemukan benda-benda tersebut kami sita dan dimusnahkan,” bebernya.
Nantinya kata dia, jika ditemukan akan diberikan hukuman bagi pemilik benda-benda terlarang tersebut,
“Mulai dari sanksi administratif hingga tidak boleh menerima kunjungan dengan waktunya yang bervariasi,” pungkasnya.(Iv)