Malang,Koranpelita.com
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai lembaga yang berfungsi membantu permodalan bagi pelaku Koperasi dan UMKM membawa angin segar.
Selain itu sekaligus inovasi yang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya pelaku Koperasi dan UMKM dengan memberikan kemudahan mulai dari syarat pengajuan, kecepatan proses pencairan, sampai pengembalian dengan suku bunga yang ditentukan jauh lebih rendah dari Bank.
Pembiayaan berupa pinjaman dengan suku bunga yang sangat rendah dinilai memberikan banyak manfaat bagi masyarakat untuk mengembangkan bisnisnya agar mampu memberikan kontribusi bagi kesejahteraan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Salah satu koperasi yang merasakan manfaat keberadaan pembiayaan berupa pinjaman modal dari LPDB adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Pakis yang berada di Kabupaten Malang. Hingga saat ini, koperasi telah mengakses dan mendapat pinjaman/pembiayaan dari LPDB sebanyak 3 kali.
“Kami telah bermitra sejak tahun 2010, sampai saat ini masih menjadi mitra LPDB-KUMKM” ungkap ketua KUD Pakis, Subianto didampingi oleh jajaran pengurus.
Subianto menjelaskan, pertama kali mengakses pembiayaan dana bergulir pada tahun 2010 dengan plafon pinjaman Rp1,5 milyar. Pinjaman kedua dengan plafon Rp2,5 milyar pada tahun 2013 dan sukses dikembalikan tepat waktu. “Tahun 2016 kami mendapatkan pinjaman ketiga dengan plafon sebesar Rp5 milyar. Sekarang sudah sekitar 60% kami kembalikan,” kata Subianto.
Terkait dengan syarat pengajuan, Subianto mengatakan tidak ada kendala. Kami menyiapkan pengajuan berupa surat permohonan, proposal, akta pendirian dan pengesahan, laporan keuangan yang jelas, laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2 tahun terakhir, serta legalitas koperasi, pengurus, pengawas, dan pengelola. Tidak lama berselang, tim LPDB datang untuk melakukan survey.
Sebelum mengakses pembiayaan dari LPDB, Subianto mengatakan KUD Pakis mengajukan pinjaman dari bank dengan bunga yang relatif tinggi yakni 12-13%. Setelah mendapat pinjaman dari LPDB dengan bunga yang rendah, koperasi dapat menghemat pengeluran dan anggota dapat merasakan manfaat dari pinjaman tersebut. (nie)