Jakarta, Koranpelita
Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi menginstruksi kepada seluruh istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), harus bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menjatuhkan nama baik, harkat dan martabat keluarga besar TNI.
Hal tersebut disampaikan Ketum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto dihadapan 2.025 istri prajurit anggota Dharma Pertiwi pada acara pencerahan Bahaya Radikalisme dan Bijak dalam bermedia sosial, bertempat di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/11).
Ketum Dharma Pertiwi mengingatkan bahwa sebagai istri prajurit dan warga negara yang baik harus mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. “Belakangan ini, kita kerap mendengar dan melihat ada penggunaan negatif media sosial yang dapat merusak kehidupan rumah tangga, hubungan dengan masyarakat dan terutama organisasi yang kita cintai. Dengan menjamurnya informasi yang ada di media sosial, ada kecendrungan dimanfaatkan kelompok individu untuk menyebarkan berita palsu dan maksud tertentu,” ungkapnya.
Ny. Nanny Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pelanggaran terhadap penyalahgunaan media sosial, penyebaran kebencian dan berita bohong dapat dituding melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Ketum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto sebagai anggota Dharma Pertiwi yang merupakan bagian dari keluarga besar TNI punya kewajiban untuk membantu pemerintah memerangi berita hoax terhadap diri, keluarga maupun organisasi.(ay)