Banjarmasin, Koranpelita.com
Menyikapi statemen pimpinan DPRD Kalsel, yang menyatakan siap mengupayakan dan mengusulkan dalam anggaran APBD 2020, terkait penyedian lahan tanah berikut bangunan rumah tahanan (rutan)
yang diusulkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM setempat, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, membidangi hukum dan pemerintahan, H Suripno Sumas, menegaskan, komisinya akan mendukung sejauh sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kendati begitu, anggota badan anggaran (banggar) dewan ini juga menegaskan, jika usulan itu tidak mungkin dapat diakomodir dalam APBD Murni 2020 ini.
Karena penyusunan anggaran dan KUA PPAS
APBD 2020 sudah selesai ditetapkan.
” Tetapi, selama anggaran memungkinkan ya silahkan, namun dengan kondisi yang ada sekarang, kira-kira enggak bisa, apalagi berikut bangunannya. Tapi kalo di perubahan mungkin bisa” Kata Suripno Sumas.
Sesuai ketentuan perundangan, imbuhnya sebelum tanggal 15 Nopember 2019 APBD Kalsel 2020 sudah final dibahas. Karena paling lambat 30 Nopember 2019 APBD sudah diketok.
Sebelumnya Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, merespon tajam hasrat yang disampiakan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib agar pemerintah daerah berkenan menyediakan lahan untuk Rutan.
Begitu responsifnya pimpinan DPRD pun menyatakan siap bahkah berikut bangunannya.
” Kita siap lahan dan bangunannya” tegas H Supian HK
Dikonfirmasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fajar Nurul Desira, mengakui belum mengetahui adanya rencana Itu dan nanti akan koordinasikan. “saya baru dapat info dari berita. Nanti kita koordinasikan,” (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia