Tingkatkan Hubungan Antar Lembaga, Dewan Kunjungi Kejati Kalsel

Banjarmasin, Koranpelita.com

Untuk meningkatkan hubungan antarlembaga Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke sejumlah instansi.
Salah satunya, ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan, kedatangan rombongan  DPRD periode 2019-2024 ke Kajati Kalsel, Rabu (6/11/2019) untuk menjalin silaturahmi dan perkenalan.

Sebab, antara pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak bisa dipisahkan dan saling berkaitan.

Diapun menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan kasus korupsi sekaligus pembelajaran agar terhindar dari perbuatan korupsi.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini menyatakan dewan mendukung upaya penghapusan aset gedung eks SKPD di lingkup Pemprov yang kini dipinjampakaikan kepada Kajati Kalsel.

Usai kegiatan, Kepala Kajati Kalsel, Arie Arifin SH, mengatakan kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi dalam membangun Banua (daerah).

Diapun mengapresiasi kunjungan rombongan anggota DPRD Kalsel ke instansinya. Karena dalam momentum berharga pagi itu dewan menyatakan mendukung upaya penghapusan aset gedung yang dipinjampakai Kajati Kalsel  untuk di gunakan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita berharap dewan bisa membantu untuk mempercepat prosesnya. Kejaksaan tidak saja akan mendukung langkah yang dilakukan DPRD, namun tetap memberikan masukan dan saran secara profesional  demi kemajuan Provinsi Kalsel,” pungkasnya.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca