Jakarta, Koranpelita.com
Presiden Joko Widodo mengatakan kemajuan industri dalam negeri serta pembukaan lapangan kerja yang lebih luas dapat didesain oleh para pemangku kepentingan dari proses pengadaan barang dan jasa tersebut.
Saat Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Rabu, 6 November 2019, Kepala Negara menyoroti pengadaan barang melalui impor untuk komoditas yang menurutnya masih dapat diupayakan untuk didapatkan dari dalam negeri.
“Misalnya urusan pacul, masak masih impor? Apakah tidak bisa didesain industri UKM kita untuk buat pacul? Apakah negara kita yang sebesar ini, yang industrinya sudah berkembang, benar pacul itu harus impor? Ini tolong didesain,” ucapnya.
Presiden mengatakan, pengadaan kebutuhan barang melalui impor memang lebih terasa mudah. Harga barang pun bisa jadi relatif lebih terjangkau. Namun, menurutnya, ada satu potensi yang hilang dari aktivitas pengadaan secara impor tersebut.
“Tapi di sini peluang penciptaan lapangan kerja menjadi hilang. Jadi pengadaan barang dan jasa itu bisa jadi strategi untuk membangun industri kecil yang berkaitan dengan barang,” ujar Presiden.
Presiden meminta lembaga terkait dan kementerian untuk memprioritaskan produk dengan tingkat kandungan komponen lokal yang tinggi dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Prioritaskan benar bahwa harga murah bukan menjadi patokan utama. Saya lebih senang kalau kita beli barang yang lokal meskipun harganya sedikit lebih mahal dibanding murah tapi impor. Fasilitasi produk dalam negeri untuk secepatnya masuk ke e-katalog,” ujar Presiden.
Pemerintah seharusnya dapat memberikan insentif agar lebih banyak lagi produk-produk UMKM lokal yang masuk ke dalam e-katalog sehingga membuka akses pasar baru bagi mereka.
“Bahkan kita harus berikan insentif khusus untuk produk-produk kecil yang barangnya masuk ke e-katalog. Permudah persyaratan agar UMKM bisa masuk. Kualitas tetap harus dijamin tetapi jangan sampai itu menjadi penghambat,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo mengajak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk berkontribusi optimal dan menyukseskan sejumlah visi pemerintah.(djo)