Jakarta,Koranpelita.com
Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. Keenam pelaku tersebut ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly mengungkapkan, sebanyak 6 pelaku yang diamankan satu diantaranya perempuan. Para tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda, antaranya berinisial As (22 th) berperan sebagai Eksekutor, Adi ( 17 th) pembuat Rencana skligus sebagai joki, RZL (25 th) berperan sebagai yang mengawasi keadaan sekitar bersama 3 rekan lainnya, sdri DO (24 th), AGS (20 th), A (23 th)
“Modus para tersangka ini adalah pelaku mencari sasaran di wilayah hukum Taman Sari dan sekitarnya secara. Apabila sudah mendapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan gunakan kunci letter T lalu membawa kabur sepeda motor kemudian dikumpulkan di tempat pelaku menginap dan langsung menjual ke penadah,” ujar Ruly dalam keterangannya di Mapolsek Metro Taman Sari, Senin (04/11/19) sore.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar menjelaskan, setelah beberapa hari melakukan pengintaian kegiatan kelompok pelaku termonitor, diketahui pelaku kembali ke penginapan menggunakan 4 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
“Selanjutnya tim buser pimpinan melakukan penggrebekan penginapan kelompok pelaku di sebuah hotel dan ditemukan 6 orang pelaku berada dalam kamar tersebut, selanjutnya para pelaku di amankan,” katanya.
Setelah itu terang Ia, dilakukan penggeledahan dan introgasi, kemudian tim buser membawa pelaku ke parkiran Hotel untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan sepeda motor yang dibawa para pelaku.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis Revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 (tiga) Set leter T berikut 3 anak kunci,” ungkap Rango.
Ia menambahkan, setelah pelaku dan BB di amankan, tim buser melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain dan TKP di mana saja kelompok pelaku melakukan curanmor.
Dalam proses pengembangan ke dua orang pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas, karena membahayakan, pelaku di berikan tindakan tegas terukur lalu dibawa ke RSUD Tamansari untuk mendapatkan pengobatan. (Iv)