SERANG, Koranpelita.com
Keseriusan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengembangkan kopi menjadi salah satu produk unggulan di Banten tidak main-main, untuk itu sebagai jaminan bahwa kopi Banten aman dan halal tidak terkontaminasi oleh bahan yang subhat, belum lama ini pihak MUI Banten sudah memberi rekomendasi.
Rekomendasi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten berupa sertifikat halal untuk kopi asli Banten bermerk “WH”. Sertifikat tersebut dikeluarkan setelah melalui proses pengujian.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauhid, mengatakan, kopi merk WH dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Nurohmat. Gapoktan tersebut berlokasi di Kampung Cikalahi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
“Sudah diajukan sebulan lalu ke MUI Banten. Alhamdulillah, sekarang sertifikat halal kopi ‘WH’ sudah turun. Sertifikat tersebut dikeluarkan di Serang 17 Oktober 2019,” kata Agus.
Dengan dikeluarkannya sertifikat yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Banten Uyung Ambari, dan diketahui Ketua MUI Banten AM Romly, kata Agus, masyarakat tidak perlu ragu tentang kehalalalan kopi “WH”.
Sebelum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, Agus mengatakan, kopi “WH” sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan industri bernomor P-IRT NO.510360402009324. Sertifikat tersebut dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Serang. Sertifikat berlaku selama lima tahun.
“Kami, Pak Gubernur terus membantu mempromosikan kopi ‘WH’ termasuk produk-produk asli Banten lainnya. Ini kami lakukan, guna membantu pengembangan produk asli daerah, agar diterima pasar,” ujar Agus.
Upaya mempromosikan kopi “WH”, kata dia, salah satunya melalui pameran pembangunan, seperti pada pameran dalam rangka HUT ke-19 Provinsi Banten, belum lama ini. “Sangat bagus respons masyarakat terhadap kopi asli Banten itu,” ucapnya.
Upaya lain, kata Agus, Pemprov Banten membantu memproses pendaftaran merk dagang. Melalui pendaftaran merk tersebut diharapkan pasar kopi “WH” terus mengalami peningkatan.
Ia meyakini, ke depan kopi “WH” yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan serta pendaftaran merk akan memiliki prospek yang cerah dan semakin menguntungkan.
“Setiap komoditas yang dikelola dari hulu hingga hilir secara benar dan profesional akan memiliki nilai jual dan daya saing produk yang kompetitif,” kata Agus. (Roy)