Jakarta, Koranpelita.com
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan menteri Kabinet Indonesia Maju. Rapat membahas program dan kegiatan di bidang perekonomian berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Kepala Negara, menekankan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan menteri lain di bawah koordinasinya mengenai kondisi perekonomian global belakangan ini serta perkiraannya di masa mendatang.
Indonesia harus dapat mengantisipasi segala kemungkinan dengan meningkatkan ekspor, melakukan substitusi barang impor, dan meningkatkan investasi yang masuk ke Tanah Air.
“Saya sudah menyampaikan baik kepada Menteri Perdagangan dan Wakil Menteri Perdagangan, kepada Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri, sudah saya sampaikan secara khusus bahwa perjanjian-perjanjian perdagangan harus kita lakukan secara terus-menerus tanpa henti,” ujarnya.
Maret 2019 lalu, Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Menurut Presiden, kemitraan komprehensif serupa itu juga harus dapat diwujudkan dengan negara lain misalnya negara-negara di Uni Eropa.
“Yang penting menurut saya segera diselesaikan dan saya minta akhir tahun 2020 ini bisa diselesaikan, timnya disusun yang _fixed_, tidak berganti-ganti, kemudian penyelesaian dan eksekusi lapangannya juga harus terus dikerjakan yaitu dengan Uni Eropa,” tuturnya.
Presiden juga membidik perjanjian dagang dengan 10 negara ASEAN dan 6 negara mitra perdagangan bebas yang tergabung dalam The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Dari target kerja sama perdagangan tersebut Presiden Joko Widodo hendak meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
“Juga _free trade agreement_ dengan negara-negara Afrika. Ini penting sekali. Tolong dilihat,” imbuhnya.
Sementara di sisi regulasi dalam bidang perekonomian di dalam negeri, Presiden kembali mengingatkan pentingnya menangani regulasi yang tumpang tindih dan justru menghambat investasi. Salah satu jalannya ialah dengan menyelesaikan _omnibus law_ yang akan merevisi secara sekaligus beberapa regulasi sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden pada pidato awal masa jabatan periode kedua di MPR, 20 Oktober 2019 lalu.
“Ini sudah kita mulai mungkin dua bulan yang lalu. Ada 74 undang-undang di situ yang akan kita kerjakan. Segera kita identifikasi, segera kita pangkas, sehingga betul-betul apa yang tadi di depan saya sampaikan ini betul-betul bisa kita kerjakan secara cepat,” tandasnya. (djo)