Jakarta, Koranpelita
Rencana kegiatan Festival Budaya Betawi di Kampung Pejuangan, Kebon Jeruk, akhirnya mendapatkan sambutan positif dari pihak pejabat RW dan RT di wilayah setempat, dalam hal ini RW 10, dan RW 07 beserta RT dijajarannya.
Kesepakatan persetujuan untuk melaksanakan kegiatan Festival Budaya yang saat ini tengah digalakkan Gubernur DKI Anies Baswedan tersebut terkuak setelah adanya upaya mediasi yang dipimpin langsung Lurah Kebon Jeruk Darwa antara pihak penggagas Festival Budaya Betawi dengan RW 07, RW 10, Ketua RT di jajaran kedua RW tersebut serta Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di wilayah RW 07 dan RW 10, di Kantor Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (30/10).
Dalam mediasi tersebut terkuak adanya miss komunikasi yang mengakibatkan timbulnya pro kontra terhadap kegiatan yang sebelumnya digagas Ketua RT 12 dan RT 10 di lingkungan RW 10.
“Pokoknya tadi (mediasi) begini. kalau dalam rapat yang dipegang itu hasil kesepakatannya. Walaupun ada yang berpendapat tidak setuju, tapi keputusan rapat setuju, dan yang tidak setuju harus ngikutin kesepakatan hasil musyawarahnya,” kata Lurah Kebon Jeruk Darwa saat dikonfirmasi Koranpelita.com.
Namun begitu, dalam pertemuan tersebut tidak dibahas mengenai waktu pelaksanaan kegiatan Festival Budaya Betawi di kampung Pejuangan tersebut.
“Batas waktu nggak dibicarakan tapi waktu pelaksanaan nanti akan dirapatkan dulu di tingkat RW,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lurah berharap kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan di kantor Kelurahan Kebon Jeruk dapat dilaksanakan dan dihormati secara bersama-sama.
“Termasuk yang diundang tidak hadir harus mengikuti hasil kesepakatan. Perbedaan pendapat itu biasa. Yang penting hasil kesepakatan dilaksanakan, ” tegasnya. (ay)