Banjarmasin, Koranpelita.com
Penundaan pembayaran puluhan miliar rupiah hingga tahun 2020 oleh BPJS atas tagihan RSUD Ulin Banjarmasin, diharapkan tak memunculkan dampak negatif seperti menurunnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Untuk memastikan itu, Komisi IV, akan memanggil dinas kesehatan dan rumah sakit guna membahas sekaligus mencari solisi antisipatif termasuk mengusulkan tambahan dana cadangan rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, Kamis (31/10/2019).
Karena ketiadaan dana lanjut dia, BPJS memastikan baru bisa membayar tagihan rumah sakit Ulin
untuk Bulan September hingga Desember 2019, pada tahun 2020 nanti.
Tetapi, untuk tagihan bulan Juni hingga -Agustus 2019, BPJS memastikan akan membayar dalam tahun ini juga.
Dari itu, Komisi IV pada saat pembahasan di badan anggaran (Banggar) nanti akan meminta Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengantisipasinya.
” Memang BPJS menyarankan untuk menggunakan dana talangan secara ngutang. Tetapi, sesuai aturan, kondisi diakhir tahun tidak dibolehkan melakukan hal itu,” kata dia.
Sehingga imbuhnya, mau tidak-mau daerah harus mempersiapkan diri dengan cara menambah dana cadangan di rumah sakit.
Disinggung, potensi kuat layanan kesehatan bagi peserta BPJS bakal turun, dikarenakan situasi keuangan dua instansi yang sedang labil?
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi VI tetap akan bekoordinasi dengan masyarakat dan memantau kegiatan rumah sakit, jangan sampai mengurangi tingkat pelayanan di rumah sakit kepada masyarakat.
“Komisi IV akan tetap bekoordinasi dengan masyarakat dan memantau kegiatan rumah sakit” tegas wakil rakyat yang dikenal vokal ini. (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia