Banjarmasin, Koranpelita.com
Iuran BPJS peserta Mandiri dipastikan naik per Januarai 2020.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yangi diteken Presiden pada 24 Oktober 2019.
Hal ini disampaikan langsung kantor pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, saat Komisi IV DPRD Kalsel, melakukan kunjungan ke kantor pengelola jaminan kesehatan nasional itu di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
” Kenaikan uiran BPJS mandiri ini disampaikan langsung kantor BPJS pusat saat kita kunjungan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel. HM Lutfi Syaipuddin,di hubungi Rabu (30/10/2019).
Pada saat sama, lanjut Lutfi, BPJS Pusat memastikan bahwa tagihan RSUD Ulin Banjarmasin untuk bulan September hingga Desember 2019 baru akan dibayar pada tahun 2020.
” Tapi, tidak disebutkan kepastian waktunya,” kata dia.
Menyikapi hal ini, Komisi IV akan mengundang dinas kesehatan dan pihak RSUD Ulin untuk membicarakan langkah antisipasi atau hal terburuk yang dapat terjadi sekaligus memastikan agar pelayananan kesehatan masyarakat tetap berkualitas dan tidak terganggu mengingat RSUD Ulin merupakan RS Rujukan utama di Provinsi Kalsel.
” Untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu, kita tanggal pada tgl 4 bulan depan nanti akan rapat bersama BPJS dan rumah sakit,” tegas politisi Partai Gerindra ini. (Ipik)