Sampit,Koranpelita.com.
DPC PKB Kabupaten Kotawaringin Timur( Kotim) Provinsi Kalteng, semakin meneguhkan posisi dan keberpihakannya sebagai Partai pembela rakyat. Hal ini terbukti dalam kegiatan penandatanganan MoU antara DPC PKB Kotim dengan Pemerintah Desa Soren Kecamatan Kotabesi di daerah ini, Sabtu( 26/10/2019) di Desa Soren.
Acara ini di hadiri ketua dan jajaran pengurus DPC PKB Kotim serta anggota Fraksi PKB DPRD Kotim. Semangat dan antusiasme masyarakat Desa Soren ini terlihat dari membludaknya masyarakat yang hadir di balai desa Soren. Kegiatan ini merupakan program DPC PKB Kotim dalam melakukan advokasi, pendampingan, pengorganisiran masyarakat Desa setempat. Desa Soren adalah salah satu desa yang masuk kualifikasi desa tertinggal di Kabupaten Kotim.
Dengan kehadiran dan kebersamaan DPC PKB Kotim beserta fraksi PKB DPRD Kotim dengan seluruh perangkat Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa Soren dapat memacu diri bergerak cepat membangun desa, melepaskan diri dari ketertinggalan.
DPC PKB Kotim dan kepala Desa Soren melalui MoU yang ditanda tangani bersama ini, berkomitmen untuk mengembangkan segenap potensi sumber daya alam yang dimiliki desa, khususnya mengembangkan desa soren sebagai desa agrowisata di Kotim.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC PKB Kotim M.Shohibul Hidayah, Wakil Ketua DPC PKB Kotim Idamin, anggota Fraksi PKB di DPRD Kotim H.Rambat dan Hademan. (Ruslan AG).