Semarang, Koranpelita.com
Gubernur Ganjar Pranowo menunjuk Heru Setiadhie sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyusul berakhirnya masa jabatan sekda definitif pada 24 Oktober 2019.
Ganjar mengatakan, telah meneken surat penunjukan Heru tersebut per 25 Oktober sampai ada penetapan Sekda Jateng definitif.
“Saya sudah menunjuk Pak Herru sebagai Pelaksana Harian Sekda Jateng, surat keputusannya tertanggal 25 Oktober 2019,” kata Ganjar, Jumat (25/10/2019).
Menurutnya, Herru Setiadhie yang sebelumnya tercatat sebagai Asisten Bidang Administrasi Setda Jateng akan menjabat Pelaksana Harian Sekda Jateng sampai waktu yang ditentukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Ditanya mengenai mekanisme pemilihan Sekda definitif yang baru, Ganjar mengatakan akan melakukan mekanisme lelang jabatan. Selama ini Ganjar memang selalu menerapkan proses lelang untuk mengisi jabatan di Pemprov Jateng.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng Wisnu Zaroh, membenarkan sudah adanya penunjukan Pelaksana Harian Sekda Jateng oleh Gubernur Ganjar Pranowo per hari ini.(sup)