Jakarta, Koranpelita.com
Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Oktober 2019 lalu telah mengangkat dan mengambil sumpah dr. Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan. Saat bertemu wartawan di Istana, Kamis 24 Oktober 2019, Presiden menjelaskan dr. Terawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto berpengalaman dalam hal manajemen kesehatan.
Apalagi, Presiden menjelaskan saat memimpin RSPAD, dr. Terawan melakukan tugasnya dengan baik.
“Menteri ini titik beratnya lebih pada pengelolaan, lebih kepada manajemen. Baik itu manajemen anggaran, baik itu manajemen personalianya yang ada di Kementerian Kesehatan, baik manajemen mendistribusikan anggaran agar betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
“Sehingga menterinya harus memiliki pengalaman dan manajemen yang baik. Saya lihat dr. Terawan dalam mengelola RSPAD memiliki kemampuan,” jelasnya.
Alasan kedua, dr. Terawan memiliki rekam jejak yang diakui di dunia internasional, yaitu pernah didaulat menjadi Ketua International Committee on Military Medicine (ICMM), sebuah organisasi dokter militer dunia. Selain itu, pengalaman dr. Terawan di lapangan juga dibutuhkan untuk menghadapi bencana dan ancaman endemik.
“Kita ini selalu berada dalam posisi bencana dan ancaman endemik di Indonesia masih ada. Saya lihat waktu beberapa kali saya undang, orientasinya adalah preventif. Itu yang akan lebih dititikberatkan. Artinya yang berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang telah sakit. Membuat rakyat kita sehat. Saya kira itu,” jelasnya.
Adapun terkait pemilihan S.T. Burhanudin sebagai Jaksa Agung, Presiden Jokowi mengatakan ia membutuhkan orang yang berasal dari internal agar lebih memahami hal-hal di dalam Kejaksaan Agung. Untuk diketahui, sebelumnya S.T. Burhanudin pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kemudian Pak Jaksa Agung juga saat bertemu dengan saya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses perbaikan internal dan juga yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Saya kira itu yang saya sangat tertarik,” kata Presiden.
Untuk posisi Menteri Dalam Negeri, Presiden Jokowi menilai Tito Karnavian memiliki pengalaman di lapangan dan hubungan dengan daerah yang baik selama menjabat sebagai Kapolri. Untuk itu, Presiden memberikan tugas kepada Tito Karnavian untuk mengawal cipta lapangan kerja agar investasi di daerah bisa berjalan dengan baik.
“Kemudian juga saya sampaikan yang berkaitan dengan pelayanan, utamanya di bidang yang berkaitan dengan pelayanan publik di daerah-daerah agar bisa dikoordinasi dengan baik dengan seluruh kepala daerah yang ada sehingga tata kelola dalam pelayanan kepada dunia usaha, dunia bisnis, dalam investasi, itu betul-betul bisa ramah, cepat, dan kita harapkan penciptaan lapangan kerja bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sementara untuk Menteri Hukum dan HAM, Presiden Jokowi memberikan tugas untuk memperbaiki dan mengoreksi apa yang perlu diperbaiki. Secara khusus, Presiden menugaskan Yasonna Laoly untuk menyelesaikan _omnibus law_ yang menurut Kepala Negara merupakan sebuah pekerjaan besar.
“Bagaimana kurang lebih 74 UU itu bisa direvisi sekaligus sehingga bisa memperbaiki pelayanan-pelayanan publik yang ada, pelayanan kepada dunia usaha, sehingga betul-betul cipta lapangan kerja itu konkret bisa kita lakukan. Saya kira tugas menteri ada di situ. Termasuk juga yang berkaitan dengan tata kelola yang ada di lapas,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (djo)