Melawi, Koranpelita.com
Kepolisian Resor Melawi melaksanakan Apel Gelar Pasukan “Operasi Zebra Kapuas 2019” yang berlangsung di Halaman Bhayangkara Mapolres Melawi, Rabu (23/10/2019) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di Kabupaten Melawi membentuk budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Zero Accident di Wilayah Hukum Polres Melawi.
Bertindak sebagai Inspektur Apel Gelar Pasukan, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si, dalam sambutannya mengatakan, Operasi ini diadakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
“Dalam melaksanakan amanat UU no 22 tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan jalan. mewujudkan keselamatan dalam berlalulintas, Polri khususnya Polantas sebagai penggerak revolusi mental serta pelopor tertib sosial di ruang publik,” ungkapnya.
Kapolres juga mengungkapkan, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi kali ini.
“Sasaran kita pengendara melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan roda dua. Pelanggaran rambu rambu lalu lintas dan pelanggaran batas kecepatan,” jelasnya.
Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan “Operasi Zebra Kapuas 2019” yang berlangsung di halaman Polres Melawi, diikuti TNI dan jajaran serta SKPD Pemkab Melawi.
“Diharapkan, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.” harap Kapolres.
Sementara Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana S.IP., M.A.P menambahkan, “Operasi Zebra Kapuas 2019” menyasar pengendara baik roda empat atau roda dua yang tidak memiliki SIM hingga tak menggunakan helm saat berkendara.
“Intinya melalui “Operasi Zebra Kapuas 2019” ini, Kami terus berupaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dijalan raya dan menanamkan kesadaran bagi para pengendara pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara, tanamkan dalam hati kita bahwa keselamatan sebagai kebutuhan. Dalam Operasi kali ini, tetap sama kami juga melibatkan semua Instansi Terkait yang ada di Kabupaten. Lengkapi administrasi diri sendiri saat berkendara maka tidak ada rasa kwatir saat berkendara dijalan raya dan patuhi juga semua peraturan lalu lintas saat berkendara, Insyaallah selamat sampai ketujuan,” pesannya.
Dalam “Operasi Zebra Kapuas 2019” yang dimulai tanggal 23 Oktober 2019 sampai tanggal 5 November 2019 berlangsung selama 14 hari ini, mengedepankan penindakan pelanggar lalu lintas hinggal 80% kegiatan Dakgar (penindakan Pelanggar) lalu lintas, Sisanya 20% yaitu kegiatan Preemtif dan Preventif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban laka. (Januar)