Banjarmasin, Koranpelita.com
Tak seperti biasa lazim turun beraksi di jalanan. Kali ini aliansi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel)
Forppeban Kalsel, Senin (21/10/2019) tadi menggelar audiensi bersama Komisi III DPRD Kalsel, dinas pertambangan dan dinas perhubungan.
Pertemuan di ruang Komisi III dilantai IV gedung dewan pagi itu, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani dan beberapa anggota komisi III lainnya.
Didampingi Ketua FORPPEBAN, Dinjaya, koordinator aliansi, H Husaini, meminta agar pihaknya dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan di Kalsel.
Karena, dengan dilibatkannya LSM maka bisa memonitor dan mendeteksi operasi penambangan termasuk mana yang beroperasi tanpa izin dan terindikasi ilegal.
Menurut pantauan mereka, saat ini masih banyak terindikasi operasi penambangan yang meski ilegal namun berhasil memperjualbelikan hasil tambangnya.
Dia pun menuding terjadinya itu karena ada celah pada sistem yang diterapkan oleh Pemerintah.
Sehingga meminta dewan membidangi, dinas dan aparat terkait untuk serius memperhatikan dan menindaklanjutinya.
H Husaini pun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar sekaligus melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti.
” Jika apa yang kami sampaikan ini tidak ditindaklanjuti maka kami akam unjukrasa dan laporkan ke KPK,” tegas H Husaini.
Menanggapi permintaan KAKI Kalsel, Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Gunawan Harjito menyatakan tidak bisa secara langsung memberikan jawaban keputusan atas permintaan LSM.
Karena dirinya bukan pengambil keputusan untuk pelibatan LSM dalam penyusunan RKAB.
Menurut Gunawan, sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 1806 Tentang Penyusunan, Evaluasi dan Persetujuan RKAB, evaluasi yang dilakukan dinas ESDM melibatkan perwakilan dirjen pajak dan SKPD yang berwenang terkait retribusi daerah.
Tak hanya itu, kedepan, sesuai arahan dirjen minerba kementrian ESDM, proses penyusunan, evaluasi dan persetujuan RKAB akan lebih banyak dilakukan secara online untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau diminta melibatkan LSM saya bukan decision maker, tentu kami akan laporkan dulu ke pimpinan.
Tapi melihat keinginan ini kami senang saja LSM membantu ikut mengawasi, karena tentu tujuannya baik agar masyarakat di sekitar tambang lebih baik juga,” kata Gunawan.
Terkait tudingan masih banyaknya penambangan ilegal di Kalsel, Gunawan tak memungkirinya dan kemungkinan besar masih terjadi di Kalsel.
Adapun upaya yang dilakukan pihaknya yaitu bekerjasama dengan pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat atau perusahaan terkait indikasi penambang ilegal dan selanjutnya hasil temuan akan diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani walaupun dengan sistem tata kelola pertambangan di Kalsel yang terus diperbaiki, namun memang tidak mudah untuk langsung menekan penambangan tanpa izin yang muncul.
Dari itu dibutuhkan waktu, proses, hingga komitmen besama untuk dapat menekannya.
“Dewan tentu akan mengkaji dan mendalami persoalan ini. Kemudian mengambil langkah, apakah dengan regulasi atau rekomendasi formulasi lainnya ke eksekutif,” tegas H Sahrujani. (Ipik)