Banjarmasin, Koranpelita.
Rampung melakukan kajian dan studi komparasi kedaerah lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana akan menerbitkan Al-Quran Mushaf Al-Banjari.
Revitalisasi kitab suci yang diambil dari tulisan ulama besar tersohor yang pernah hidup di tahun 1122-1227 hijriyah itu, bertujuan untuk lebih menghidupkan nilai-nilai budaya Islami di Kalimantan.
” Kita harus menghidupkan budaya melalui revitalisasi penulisan ini,” ujar Ketua Bidang Budaya MUI Kalsel, Nasrullah AR, usai rapat koordinasi, di Komplek Masjid Raya Sabilal Muhtadin di Banjarmasin, Sabtu, (19/10/2019).
Karena lanjut dia, Kalimantan, khususnya Kalsel memiliki budaya serta nilai-nilai kuat Islami dan juga punya kemampuan untuk menerbitkannya.
Bahkan, Islam di wilayah Kalimantan merupakan spiritual terbesar kedua di Indonesia setelah Pulau Jawa. Karenanya sangat disayangkan jika eksistensi positif tersebut tak digagas dan diwujudkan.
” Islam tak hanya sebatas spektrum akidah dan syariah. Tetapi juga memuat sisi budaya dan peradaban,” sebut Nasrullah.
Berdasarkan hasil kajian dan studi banding ke MUI Jawa Barat, MUI Banten yangmana didaerah tersebut sudah memiliki Alquran mushaf masing-masing, seperti Mushaf Al Sundawi, Mushaf Al Bantani.
Dari hasil kajian dan perbandingan itulah maka MUI melalui panitia pelaksanapun mulai mengintensifkan pertemuan dengan berbagai unsur dan elemen yang berkompeten guna menyusun rencana lebih matang untuk penerbitanya.
Menurut dia, kegiatan yang dihadiri unsur muspida, MUI se Kalsel, pemuka agama dan tokoh masyarakat hari itu juga merupakan starting poin dalam urunrembuk guna merumuskan langkah selanjutnya.
Jika rampung disepakati nantinya, maka Alquran akan dirilis dan di bagikan ke mushala-mushala dan pondok pesantren secara gratis.
Karena itu dukungan pemerintah daerah dan DPRD Kalsel sangat di perlukan untuk merealisasikan, karena penerbitan kembali membutuhkan dana di kisaran puluhan miliar rupiah.
Gubernur Ķalsel, diwakili Sekdaprov Kalsel, H Abdul Haris Makkie yang juga hadir, menilai rencana ini sangat positif. Terlebih bertalian dengan nilai dan budaya Islam yang mengakari tumbuhnya masyarakat di Kalimantan.
Selain itu, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga perlu diimbangi dengan perkuatan nilai dan budaya islami sesuai dengan corak dan karakter masyarakat di Kalimantan khususnya di Kalsel.
” Ya kita menunggu hasil keputusan atau rekomendasi dari panitia pelaksana. Selanjutnya kita baru akan menindaklanjutinya. Intinya pemerintah daerah siap membantu,” kata Abdul Haris Makkie.
Terlebih imbuhnya, rencana untuk menerbitkan Alquran Mushaf Al Banjari ini perlu dana yang cukup besar. Sehingga harus pula melibatkan DPRD dalam mekanisme pembahasan politik anggaran.
Terpisah, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menyatakan sejauh rencana yang dibuat akan membangun peningkatan SDM, terlebih hubungannya dengan syiar Islam, maka sudah barang tentu dewan akan mendukungnya.
“Tentu saja dewan mendukung untuk prosesnya. Karena ini tidak ada mudharatnya. Sebaliknya banyak manfaatnya untuk orang banyak,” tegas Supian HK.(Ipik)