Kementan Ekspor Produk Olahan Kelapa Senilai Rp. 1,178 Miliar ke Bangladesh dan Brasil
Jakarta,Koranpelita.com
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui unit pelaksana teknis Karantina Pertanian Tanjung Priok, kembali mensertifikasi ekspor 109,48 ton produk olahan kelapa senilai Rp. 1,178 miliar ke Bangladesh dan Brasil.
“Kami sangat mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mengekspor komoditas pertanian dalam bentuk produk olahan atau minimal setengah jadi, bukan lagi mengekspor barang mentah,” ujar Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat melakukan kunjungan kerjanya ke Laboratorium Karantina Priok di Jakarta, Jum’at (18/10/2019).
Produk ekspor sub sektor perkebunan yang diekspor kali ini masing-masing berupa 20 ton kelapa parut kering dengan nilai ekonomi senilai Rp. 197 juta tujuan Brasil dan 89,48 ton kopra dengan nilai ekonomi Rp. 981 miliar tujuan Bangladesh dan Pakistan.
Jamil juga menyampaikan data peningkatan eksportasi kelapa sebagai salah satu produk unggulan ekspor Indonesia. Dari data dari sistem automatisasi perkarantinaan IQFAST di Tanjung Priok, ekspor kopra mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. Tercatat dari Januari hingga Oktober 2019 kinerja ekspornya telah mencapai 7.796 ton dengan nilai Rp. 110,7 miliar, sementara pada periode yang sama ditahun 2018 ekspor kopra hanya 3.982 ton atau senilai Rp. 56,5 miliar.
“Kementan saat ini tengah mengkampanyekan agar membangun lebih banyak lagi industri kelapa. Agar yang diekspor tidak lagi kelapa bulat ataupun kopra, tapi sudah menjadi produk olahan yang akan memberikan nilai tambah pada komoditas kelapa,” jelasnya.
Lebih lanjut Jamil mengatakan, dengan peran tindakan karantina yang semakin strategis guna memacu ekspor produk pertanian yakni sebagai otoritas karantina yang menjadi penjamin bagi pemenuhan pesyaratan teknis perdagangan internasional bagi produk yang di ekspor.
Pemenuhan persyaratan teknis atau Sanitary dan Phytosanitary (SPS Measure) menjadi kunci bagi masuknya produk hewan, tumbuhan dan olahan di pasar global. “Setiap keputusan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian seluruh petugas Karantina Pertanian dilapangan akan selalu merujuk kepada hasil uji laboratorium,” ungkap Jamil.
Menurutnya, laboratorium bagi karantina pertanian berperan sebagai peneguh ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan atau scientific justification atas analisa dan diagnosis petugas di lapangan.
Untuk itu guna menjamin hasil pengujian, pihaknya juga menerapkan Standar Operasional Produsedur Alur Pengujian Sample. Dilakukan sistem pengkodean bertahap, dimana antara kode dari pengirim sample dan kode dari laboratorium akan berbeda. Sehingga penguji akan terjaga independensinya karena tidak mengetahui identitas sample yang diuji. Hasil uji dapat dijamin objektif dan sesuai tuntutan profesi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Karantina Tanjung Priok, Purwo Widiarto yang mendampingi kunjungan kerja juga menyampaikan bahwa saat ini, laboratorium yang berada di area Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapatkan akreditasi ISO SNI IEC 17025:2018, yakni standard internasional untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi.
Dengan 18 ruang lingkup saat ini, pihaknya akan terus menambah agar dapat menjawab tantangan arus lalu lintas hewan dan tumbuhan yang meningkat.
Di tahun 2019 ini lanjutnya, akan bertambah ruang lingkup pengujian terhadap Pantoea stewartii dengan metode PCR untuk laboratorium tumbuhan serta antibodi Brucella dan identifikasi spesies dengan metode Elisa untuk laboratorium hewan.
“Penguatan laboratorium menjadi kebijakan strategis Barantan, bukan hanya layanan yang cepat tapi juga harus akurat. Ini sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian untuk mengawal ekspor produk pertanian kita, jangan sampai ada yang ditolak di negara tujuan,” tutup Jamil. (Vin)