Jakarta, Koranpelita.com
Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Dalam acara tersebut, turut hadir para Gubernur penerima penghargaan, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mewakili Pemprov DKI Jakarta dan membawa pulang empat penghargaan.
Keempat penghargaan itu, antara lain Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan intensitas dan beban kerja urusan Pemerintah Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Gubernur DKI Anies Bawesdan mengatakan, penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta tak lepas dari kerja seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang membuat terobosan-terobosan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Kendati demikian, dirinya tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar penghargaan yang diterima dimaknai sebagai komitmen untuk terus membuat terobosan dalam bidang ketenagakerjaan di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri menyampaikan, penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mampu mengelola tenaga kerjanya.
“Indeks Ketenagakerjaan adalah alat ukur menilai kesuksesan kepemimpinan di daerah, bagaimana pimpinan daerah menyediakan lapangan kerja dan mengelola para tenaga kerja,” tandasnya.(Ivn)