PN Bangkalan Vonis Lima Pelaku  Kejahatan Seksual Geng Rape

Jakarta, Koranpelita.com

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait memberikan apreasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Bagkalan Madura, yang telah menvonis lima pelaku kejahatan seksual bergerombol (geng Rape).

“Pada intinya bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang luar biasa dengan memvonis 5 orang pelaku geng Rape terbukti secara sah dan bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana serta kekerasan. Memaksa anak melakukan persetubuhan dengan menjatuhkan vonis hukuman mati,” ujar Arist kepada Koranpelita.com, Selasa (08/10/2019).

Arist menyebut, demi keadilan korban kejahatan seksual dan dalam perspektif perlindungan anak, Komnas PA mendorong aparat penegak hukum, Jaksa dan Hakim untuk menerapkan bahwa kejahatan seksual sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan disetarakan dengan tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Penegakan hukum ini diyakini sebagai salah satu cara dan strategi melawan kejahatan seksual terhafap anak. Oleh sebab itu pantaslah bagi 5 orang geng Rape di Bangkalan Madura mendapat hukuman mati.

“Lima pemerkosa di Bangkalan di hukum mati karena mereka dengan sadis dan biadab memperkosa korban yang masih berusia 17 tahun. Setelah melakukan perkosaan lalu mereka membunuh korbannya. Lebih sadisnya teman korban ikut dibunuh juga,” tegas Arist.

Berdasarkan putusan pengadilan negeri Bangkalan yang dikutip detikcom Rabu 2 Oktober 2019 bahwa peristiwa bencana itu terjadi pada 17 Mei 2017. Bukit Pantai Rongkang Desa Klayar Barat Bangkalan menjadi saksi bisu atas perbuatannya.(Iv)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca