Bandung, Koranpelita.com
Dewan Pengurus Pusat Perempuan Bangsa (DPP PB) fokus menyiapkan kader berkualitas untuk memenuhi kuota 30% perempuan sebagai anggota legislatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Afirmasi 30% dalam undang-undang akan dibarengi dengan peningkatan kualitas kader perempuan. Jadi, kami tidak hanya sebatas untuk memenuhi kuota 30% perempuan sebagai calon anggota legislatif. Perempuan harus siap menduduki 30% kursi legislatif. Tidak hanya sebagai caleg,” kata Ketua Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah, dalam Musyawarah Wilayah III Perempuan Bangsa Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2019).
Untuk memenuhinya, organisasi perempuan Badan Otonom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini membentuk kepengurusan dengan koordinator wilayah yang akan melakukan pencarian dan membina kader potensial, serta melakukan peningkatan kapasitas kader perempuan di daerah-daerah.
“Ada dua hal yang kami lakukan, yakni secara kuantitas dan kualitas,” ujar Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah.
Erma yang juga anggota DPR itu melanjutkan, secara kualitas, Perempuan Bangsa akan membuat program-program pemberdayaan perempuan hingga ke daerah-daerah, menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Perempuan Bangsa lanjutnya, mengembangkan kualitas organisasi dengan merekrut generasi milenial dan membangun komunitas-komunitas yang berbasiskan masyarakat.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB, Syaiful Huda mengemukakan, merebaknya komunitas kekinian harus menjadi sasaran pemberdayaan perempuan.
“Ada komunitas hijrah, komunitas hijabers, dan lain-lain. Ini harus kita bentuk,” tuturnya.
Pemilu 2019, PKB memperoleh peningkatan jumlah kursi di DPR dari 47 kursi menjadi 58 kursi, 12 orang di antaranya adalah perempuan.
Di Jawa Barat, jumlah kursi DPRD Provinsi yang diperoleh juga meningkat dari 7 kursi menjadi 12 orang dan dua di antaranya perempuan. Jumlah ini ditargetkan meningkat 20% kursi perempuan dengan adanya program-program ini.
Terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perempuan Bangsa (DPW PB) Jawa Barat Hj Yuningsih. (djo)