Pemprov Suldel Rampingkan Kelembagaan OPD

Makassar, Koranpelita.com

Pemprov Sulawesi Selatan melakukan finalisasi perampingan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfo – SP) Sulsel Andi Hasdullah Rabu 3 Oktober 2019 mengungkapkan, perampingan kelembagaan di lingkungan Pemprov Sulsel untuk menjawab efisiensi tatakelola pemerintahan.

“Organisasi yang ramping tapi kaya fungsi itu merupakan tuntunan zaman, dan sekarang sudah memasuki tahapan akhir untuk disahkan dalam bentuk Perda kelembagaan Pemprov Sulsel yang DPRD dan Pemprov Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Hasdullah menjelaskan, finalisasi struktur baru kelembagaan Pemprov Sulsel terus berproses dan kini selesai tahap konsultasi dan verifikasi Kemendagri

Kemendagri telah menerbitkan surat fasilitasi Raperda 23 September 2019 yang ditanda tangani Dirjen Otonomi Daerah Drs Akhmal Malik, MSi atas nama Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan kelembagaan Pemprov Sulsel memenuhi ketentuan yang berlaku

“Jadi tahapan berikutnya tinggal agenda pengesahan Pemprov Sulsel bersama DPRD. Saya kira Oktober ini bisa disahkan,” katanya.

Hasdullah menambahkan, perampingan OPD ini bentuk konsistensi kebijakan Gubernur Nurdin Abdullah untuk tatakelola pemerintahan yang efisien dan efektif. Karena dengan perampingan OPD akan berdampak terhadap efisiensi anggaran daerah.

OPD yang gemuk cenderung boros, karena diperbaiki menjadi kelembagaan yang ramping, efesien dan efektif.

Postur kelembagaan baru dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, OPD yang dilebur yaitu Disbina Marga, PSDA, Cipta Karya, Tata Ruang disatukan dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; lalu Balitbanda melebur ke Bappeda, Bagian Humas dilebur ke Diskominfo, Bagian Protokol dilebur ke Biro Umum, Biro Aset dilebur ke BPKAD, Biro Pembangunan terakomodir ke Biro Ekonomi dan dari tujuh staf ahli menjadi dua staf ahli.

Kedua, OPD baru, meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Sekda, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.

Ketiga, OPD yang tak berubah, meliputi Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan Pariwisata, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Perpustakaan dan Arsip, Pemuda dan Olahraga, Biro Pemerintahan, Biro Kesra, Kependudukan dan Catatan Sipil, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perizinan Layanan Terpadu, Kehutanan dan Rumah Sakit lbu dan Anak serta Rumah Sakit Haji.

“Dengan perampingan kelembagaan ini tentu akan lebih beorientasi hasil kerja nyata dalam rangka merealisasikan sejumlah program unggulan pro rakyat dan pelayanan publik yang makin baik menuju Sulsel yang lebih maju dan lebih sejahtra,” pungkasnya. (djo)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca