Surabaya, Koranpelita
Dalam upaya mendisiplinkan sekaligus menekan angka pelanggaran di lingkungan Prajurit dan pegawai negeri Sipil (PNS) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpomal) Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd. memimpin langsung Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) di jalan Bumimoro pintu masuk kesatrian Bumimoro Kodiklatal.
Operasi Penegakan dan Ketertiban yang melibatkan sedikitnya 30 personil Denpomal Kodiklatal tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Provost (Kasatprov) Denmako dan Kepala Satuan Pengamanan (Kasatpam) Denmako Kodiklatal.
Disela-sela pelaksanaan Opsgaktib Dandenpomal Kodiklatal Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd. menyampaikan bahwa Operasi dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor roda dua baik kendaraan dinas maupun kendaraan umum tersebut dilaksanakan di Jl Bumimoro Kodiklatal dengan sasaran prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodiklatal yang akan masuk dinas.
Menurutnya Operasi ini merupakan bentuk preventif terhadap pelanggaran lalulintas sekaligus meningkatkan disiplin Prajurit dan PNS Kodiklatal dalam berlalu-lintas, menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi, serta untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara sehingga menunjang terlaksananya tugas pokok.
Adapun dalam Opsgaktib tersebut yang menjadi obyek pemeriksaan antara lain Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM umum untuk kendaraan umum dan SIM TNI untuk pemegang kendaraan dinas, pajak kendaraan bermotor untuk sepeda motor umum, Kartu Tanda Anggota TNI dan Kelengkapan kendaraan lainya seperti spion, lampu riting dan lampu sign.
Bagi prajurit yang kedapatan melanggar untuk selanjutnya diberi pembinaan, prajurit yang kedapatan SIMnya mati agar melaksanakan perpanjangan, sedangkan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standart baik spion, lampu riting dan lampu sign agar segera dilengkapi. Begitu juga bagi personil yang kedapatan Kartu Anggota TNI nya mati agar segera mengurus di Satuan Pengamanan Denmako Kodiklatal.(ay)