Banjarmasin, Koranpelita.com
Mengakomodir tuntutan massa yang berunjukrasa beberapa kali di Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengaku berbagi tugas untuk membawa aspirasi mahasiswa Jilid II tersebut ke Jakarta.
Bahkan diapun mengaku akan membawa sendiri surat tersebut ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk di sampaikan kepada Presiden.
“Saya sendiri akan mengatar aspirasi mahasiswa itu ke Setneg dan Syaripuddin ke DPR RI,” ujar H Supian HK, kepada wartawan, di Banjarmasin, Selasa (1/10/2019).
Diapun mengapresiasi aksi demo gabungan aliansi masyarakat dan mahasiswa yang kembali terjadi pada hari Senin 30 September kemarin di dapan kantor DPRD Kalsel.
Terlebih, aksi dan tuntutan massa yang di sampaikan senada dengan apa yang di ingginkan wakil rakyat.
Karena ada poin-poin yang dapat di tambah agar aspirasi tersebut makin lengkap.
Begitu pula aksi yang berlangsung damai hari itu tak hanya membuahkan berbagai masukan dari generasi intelektual banua akan tetapi menjadi salah satu wadah mahasiswa bisa bicara langsung dengan anggota dewan.
“Kami salut pada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi kemarin. Sebab, tidak anarkis, tidak arogan, nah itu yang kita harapkan.
Terlebih dari sekian banyak mahasiswa itu, nantinya akan ada juga yang jadi bupati, DPR, gubernur, menteri, bahkan presiden,” bebernya diplomatis.
Sebelumnya, Senin 30 September 2019 kemarin, sedikitnya 500 massa Aliansi Gelombang Masyarakat Kalsel, berunjuk rasa ke DPRD Kalsel.
Mereka menyampaikan 8 Tuntutan
1. Menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu KPK.
2. Menuntut pihak yang terkait untuk melakukan perombakan dan pengkajian ulang terhadap RUU KUHP yang dinilai bermasalah secara terukur serta didasarkan dengan aspirasi rakyat.
3. Menolak RUU Pertanahan dan mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk melakukan pembahasan ulang dengan membawaa aspirasi masyarakat kecil.
4. Mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga independen pelaksana reforma agraria nasional untuk penyelesaian konflik agraria yang terjadi.
5. Menuntut pertanggungjawaban atas terluka bahkan gugurnya peserta aksi di beberapa titik daerah se-Nasional.
6. Stop Kriminalisasi aktivis dari segala sektor dan menuntut pihak berwajib untuk menghukum dengan tegas para oknum yang bertanggung jawab.
7. Stop kekerasan terhadap jurnalis dan kriminalisasi pers.
8. Usut tuntas pelanggaran HAM dan stop militerisme, diskriminasi, dan tindakan represif terhadap saudara-saudara di Papua (Ipik)