Gelombang Unjukrasa Terus Berlangsung, Massa Tertahan di Jalanan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Gelombang unjukrasa terus berlangsung.
Sedikitnya 500 massa dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis (26/9/2019),
memaksa masuk ke area halaman Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, untuk menyampaikan penolakan mereka.

Namun aksi “Selamatkan KPK dan Tolak Revisi KUHP, massa pun dihadang aparat kepolisian yang memblokade seputar Jalan Lambung Mangkurat guna mengantisipasi potensi anarkis yang berdampak negatif seperti merusak objek vital.

Akhirnya massa pun dapat berorasi di Jalan Raya Lambung Mangkurat, yang berjarak sekitar 15 meter dari pinta gerbang utama kantor DPRD setempat.

Dalam orasi secara bergantian bersama koordinator masing-masing kampus, mahasiswa menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang KPK yang dinilai sangat mengebiri kewenangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penolakan juga karena revisi KUHP, pemerintah dinilai telah memasukan pasal karet yang dapat membuat penegakan hukum menjadi rancu, seperti pasal menyangkut ranah pribadi dan korupsi yang dinilai sangat tidak masuk akal untuk diterapkan.

Terkait paksaan massa yang ingin berorasi dihalaman Kantor DPRD Kalsel yang ditolak, Kapolresta Banjarmasin, Sumarto, mengaku polisi lepas tangan jika ratusan mahasiswa diperbolehkan masuk.

Itu diungkapkan penanggungjawab keamanan itu dalam negosiasi bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel, M Syaripuddin saat itu.

Tak diizinkannya massa masuk kehalaman juga menurutnya, aparat tidak dapat bertanggungjawab jika massa sebanyak itu masuk dan melakukan aksi yang lebih besar serta anarkis, seperti yang pernah terjadi tahun lalu hingga berujung pengrusakan fasilitas di didalam Gedung DPRD Kalsel.

Dibawah pengawalan super ketat, aparat kepolisian baik Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan dibantu personel dari Polres Tapin, titik pengamanan dimulai dari halaman samping Masjid Raya Sabilal Muhtadin, hingga sepanjang Lambung Mangkurat.

Suasa pun sempat memanas, dan massa tetap bertahan kurang lebih 4 jam hingga Pukul 14.30 Wita.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel sementara, M Syaripuddin dan sejumlah anggota dewan lainnya, merekapun sepakat menandatangani dekrit daulat Aliansi Mahasiswa Kalsel bersama perwakilan massa.

Poin isi dekrit yang bermaterai 6.000 yaitu, penolakan KUHP, revisi UU KPK Minerba, Pertahanan, Permasyarakatan dan PKS.
Massa juga meminta penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal karet yang bermasalah dalam RKUHP.

Juga menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia, dan mendesak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.

Kemudian, menolak pasal pasal problematis dalam RUU Pertahanan yang kontradiktif dengan semangat reforma agraria.

Selain itu, mereka juga mengecam pemerintah pusat atas segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap masyarakat Papua.

Adapun dekrit tuntunan ditandatangani anggota lain dari fraksi Gerindra seperti HM Lutfi Saifuddin, Fraksi Golkar Troy Satria. Sedangkan dari mahasiswa diwakili M Ghulam Reza.

“Apa yang tertuang dalam tuntutan mahasiswa dan pemuda kami tindaklanjuti, sesuai kewenangan yang ada,” tutur M Syaripuddin.(Ipik

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca