Program Kampung Zakat untuk Sejahterakan Rakyat

Jakarta, Koranpelita.com

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menggelorakan Program Kampung Zakat.

Program ini dilakukan bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Pihak Kementerian PUPR pun berjanji terus mendorong pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah masyarakat kurang mampu.

Sedangkan Kemenag dan Baznas akan menggulirkan penyaluran zakat untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan masyarakat.

“Kerjasama Kementerian PUPR, Kementerian Agama dan Baznas dalam Program Kampung Zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid , di Jakarta, Senin (23/9).

Menurut Khalawi, zakat itu berpotensi untuk mendorong mewujudkan program hunian yang layak dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sangat besar. Selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah yang layak huni.

Jjumlah rumah tidak layak huni di Indonesia sebesar 3,4 juta unit. Sedangkan pemerintah mentargetkan penanganan RTLH selama lima tahun sekitar 1,5 juta unit.

“Kami memiliki program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Sedangkan Kemenag dan Baznas punya Program Kampung Zakat. Jika di sinergikan program ini bisa menjangkau masyarakat lebih banyak lagi,” terangnya.

Di informasikan penyaluran bantuan BSPS diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan bangunan dan upah tukang.

Besarannya rp17,5 juta. Untuk bahan bangunan Rp15 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Sedangkan Pembangunan Rumah Baru Swadaya dengan total dana Rp 35 juta. Untuk bahan bangunan Rp 30 juta dan Rp 5 juta untuk upah tukang.

“Kita berharap Program BSPS ini dapat membangkitkan kesawadayaan masyarakat dalam membangun rumah yang layak,’ jelasmya.

Sementara , Direktur Zakat Wakaf Kemenag, Fuad Hasan menerangkan, Program Kampung Zakat menyasar wilayah yg blm berkembang.

Setidaknya ada 150 Kepala Keluarga dengan asumsi per KK terdiri dari empat orang. Selain itu, potensi daerahnya belum berkembang dan berada di wilayah daerah tertinggal.

Program ini, sudah dilaksanakan sejak 2018 dan akan dievaluasi setiap tiga tahun.

Sebelumnya Kementerian PUPR juga menerima bantuan untuk bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di sekitar Kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Relokasi rumah masyarakat di Asmat yang terkena dampak pembangunan Bandara Ewer di Kabupaten Asmat, Papua, juga segera dilaksanakan.(oto)

About redaksi

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca