Semarang, Koranpelita.com
Realisasi target percepatan pensertifikatan tanah dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, sebelum optimalisasi, rumus perhitungan lama 09.09.19 hasilnya cukup menggembirakan.
“Dari realisasi ini Jawa Tengah menempati ranking nomor satu tingkat Nasional, meliputi kinerja tanggal 19.08.19 mencapai 103,25 persen dan produk tanggal 22.08.19 106,25 persen.
Realisasi itu terus meningkat dan berubah menjadi 104,55 persen untuk kinerja dan produk menjadi 117,78 persen tanggal 09.09.19,” ungkap Gunawan Kepala Bidang Hukum dan Hubungan ATR/BPN Jateng di Semarang, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, capaian ini sebenarnya tidak lepas dari peran serta kinerja semua Kantor Pertanahan diseluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memenuhi target secara ke seluruhan.
” Dari 35 kabupaten/kota ini yang sudah mencapai target 33 kabupaten/kota, sedangkan ada dua yang tidak ikut PTSL yaitu Kota Surakarta dan Kota Magelang,” paparnya.
Dijelaskan, dari 33 kabupaten/kota yang menempati peringkat tiga besar diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo dan Kota Tegal.”Saya ucapan terima kasih kinerja yang luar biasa dan istimewa ini,” ujarnya.
Sedangkan ranking 4-10 diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Wonogiri, Kota Semarang, Demak, Banyumas, Sargen, dan Cilacap. “Terima kasih luar biasa dan sangat memuaskan sekali,” paparnya.
Sementara ranking 11- 20 meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Temanggung, Pemalang, Rembang, Tegal, Purbalingga, Pekalongan, Batang, Kendal, dan Brebes.
“Oleh karena itu, kinerja yang luar biasa memuaskan ini, saya ucapan terima kasih.”
Selanjutnya Pertanahan Kabupaten/Kota yang menempati ranking 21-33 yaitu Kabupaten Purworejo, Kebumen, Wonosobo, Blora, Semarang, Magelang, Boyolali, Kota Salatiga, Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Jepara, Grobogan dan Kabupaten Kudus.” Luar biasa dan baik sekali,” katanya.
Meski demikian lanjut Kakanwil, dari hasil capaian ini setelah optimalisasi dengan metode perhitungan yang baru disepakati 09.10.19 Jawa Tengah, target nya tercapai 100 persen.
“Jadi setelah optimalisasi dengan metode perhitungan baru, semua Kantor Pertanahan di kabupaten/kota tercapai 100 persen,” ungkapnya. (sup)