Jakarta, Koranpelita.com
Mahasiswa sejumlah kampus di Jakarta dan sekitarnya unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin 23 September 2019.
Mahasiswa menolakan UU KPK dan RKHUP. Mereka beralasan, UU KPK dan RKHUP bertentengan dengan demokrasi.
Aksi turun ke jalan juga dilakukan mahasiswa di berbagai daerah lainnya.
Semakin malam, mahasiswa mulai ricuh. Beberapa mahasiswa berusaha menjebol pagar DPR di salah satu sisi.
Polisi memblokade mahasiswa menggunakan tameng agar massa tidak masuk melalui pagar yang jebol.
Mahasiswa terus menggoyang pagar. Mereka berusaha merobohkan pagar. Massa mahasiswa lainnya mendorong pagar gedung DPR dan berusaha masuk ke kompleks parlemen.
Sebagian mahasiswa tampak memanjat pagar. Mereka memaksa bertemu dengan pimpinan DPR RI malam ini untuk menegosiasikan sejumlah tuntutan yang diusung massa aksi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan meminta mahasiswa tidak terprovokasi dalam aksi tersebut.
Pagar betis yang dibentuk pasukan Sabhara pun bubar. Sementara aparat kepolisian tampak berusaha melindungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan membentuk lingkaran.
Aksi dorong terjadi antara mahasiswa dan pasukan Sabhara. Koordinator lapangan mahasiswa meminta massa aksi mundur dari barisan. “Semua satu komando, tenangkan hati dulu kawan-kawan,” ujarnya dari pengeras suara. (djo)