Sampit,Koranpelita.com.
Terkait ada pihak yang terkejut dengan ditugaskan Dra Rinie sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng,karena diluar tiga nama yang diusulkan DPC PDI Perjuangan Kotim ke DPP PDI Perjuangan, Ahmad Yani Ketua DPC PDI Perjuangan setempat ketika dikonfirmasi Minggu ( 22/9) menegaskan, ia enggan mengomentari keputusan DPP PDI Perjuangan itu.Tapi tegasnya, partai punya otoritas yang wajib anggota fraksinya di legislatif, untuk tunduk dan taat pada keputusan partai tersebut.
Menurut Ahmad Yani, kejadian di Kotim ini juga ada terjadi di daerah lain seperti Kabupaten Seruyan dan Katingan di Kalteng.Dan sekali lagi itu otoritas partai dimana setiap anggota fraksi di legislatif untuk tunduk dan taat pada keputusan tersebut.
Sebelumnya, seperti dilansir Harian Radar Sampit Rabu ( 18/9) pemerhati politik dan kebijakan publik Bambang Nugroho mengaku terkejut dengan dinamika di PDI Perjuangan .Dia tak mengira Dra Rinie bisa memimpin lembaga DPRD Kotim.
Seperti terpublikasi di media, DPC PDI Perjuangan Kotim telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi ketua DPRD Kotim.Adapun ketiga nama itu yakni,Cici anggota DPRD Kotim dua periode, Rimbun ST anggota DPRD Kotim tiga periode dan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan setempat dan Modika latifah Munawaroh anggota DPRD Kotim yang merupakan wajah baru.Tetapi publik kemudian terkejut yang ditugaskan sebagai Ketua DPRD Kotim adalah Dra Rinie yang baru terpilih sebagai wakil rakyat pada pileg 17 April 2019 lalu.Sedangkan yang ditugaskan sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Modika Latifah Munawarah yang juga wajah baru sebagai wakil rakyat.
(Ruslan AG ).