Cianjur, Koranpelita.com
Apa pun proyek pemerintah yang sumber dananya dari APBD maupun APBN sekecil apa pun anggarannya diduga tak luput dijadikan obyek mencari keuntungan.
Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur yang anggarannya per unit hanya Rp15 juta pun, diduga dijadikan obyek mencari keuntungan oleh pihak-pihak terkait secara berjama’ah.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun Koranpelita.com, modus operandi mencari keuntungan dengan memainkan harga material bahan bangunan. Modusnya soal harga material dimainkan dengan penyedia material bahan bangunan diatur sedemikian rupa sehingga tidak terkesan dimark up.
Tahun 2019 Kabupaten Cianjur memperoleh jatah program Rutilahu yang cukup banyak. Namun Koranpelita.com belum memperoleh angka pastinya, karena baik Kepala DKPP Kabupaten Cianjur, M. Rifa’i, maupun Kabid Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, Tedi, ketika berulangkali akan dikonfirmasi belum berhasil dihubungi.(Man Suparman)
000