Presiden: Pemerintah Daerah Tidak Serius Atasi Karhutla

Pekan Baru, Koranpelita.com

Presiden Joko Widodo menegur Pemerintah Daerah di Provinsi Riau yang dinilai tidak serius mendukung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Saat ini kebakaran meluas hingga puluhan ribu hektare dan mengakibatkan kabut asap pekat.

“Pasukan kita tambahkan. Tetapi sekali lagi, kalau tidak ada dukungan Pemda, ini adalah pekerjaan besar yang sulit diselesaikan. Pengalaman kita tahun-tahun sebelumnya seperti itu. Kuncinya di pencegahan, jangan sampai ada titik api muncul,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Kota Pekanbaru, Senin malam (16/9/2019).

Hadir Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkopolhukam Wiranto, Kepala BNPB Doni Monardo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Gubernur Riau Syamsuar dan sejumlah bupati dan wali kota.

Jokowi mengatakan pemerintah pusat di daerah sudah punya semua hal untuk pencegahan. Gubernur memiliki perangkat sampai ke bawah, bupati, wali kota, camat, kades. Panglima Kodam juga punya perangkat, mulai dari Danrem, Dandim, Koramil, sampai Babinsa. Begitu juga Kapolda juga punya perangkat dari Kapolres, Kapolsek, sampai ke Babinkamtibmas.

Sedangkan di tingkat pusat ada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) termasuk juga di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kita memiliki semuanya, tapi perangkat-perangkat ini tidak ditertibkan secara baik. Kalau infrastruktur ini diaktifkan secara baik, saya yakin, satu titik api ketahuan dulu sebelum menjadi ratusan titik api. Itu sudah saya ingatkan berkali-kali, yang kita hadapi ini bukan hutan, tapi lahan gambut,” katanya.

Presiden mengingatkan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau yang luasnya mencapai puluhan ribu hektar jangan sampai mengganggu aktivitas penerbangan. (djo)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca