Polisi Tangani Kebakaran di Distrik Agats

Jayapura, Koranpelita.com

Kebakaran yang mengakibatkan rumah, kios dan ruko hangus jadi abu. Kebakaran terjadi Selasa 17 September 2019, Pukul 02.30 Wit. Sepanjang Jl. Yos Sudarso, pertigaan Jl. Muyu, pertigaan Jl. Ayam kecil dan pertigaan Jl. Dolog Distrik Agats Kabupaten Asmat, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, di Jayapura, Selasa 17 September 2019 menyatakan dalam kejadian tersebut terdapat tiga korban luka-luka.

Saat ini ketiga korban setelah mendapat perawatan di RSUD Agats kemudian kembali pulang ke rumah keluarganya di Jalan Dolog Agats.

Untuk jumlah bangunan yang terbakar dan kerugian materiil masih dilakukan pendataan di TKP.

Sementara itu untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh personil Sat Reskrim Polres Asmat.

Kronologi kejadian bedasarkan keterangan saksi Muh. Supardi sesaat bangun tidur, saksi melihat ada api yang sudah menyala di kabel listrik di dalam rumah dekat plafon dan kabel listrik tersebut tersambung ke Limit yang terpasang di Kios 7 Distrik.

Saksi melihat keluar ternyata api sudah membakar di pojok dinding Kios 7 Distrik tempat dimana limit berada, selanjutnya saksi berteriak minta tolong dengan membangunkan tetangga rumah, karena api merambat dengan begitu cepat membakar dinding bangunan yang terbuat dari papan kayu dan tripleks sehingga saksi dan tetangga tidak dapat memadamkan api.

Mendapat laporan dari masyarakat personil Polres Asmat langsung mendatangi TKP untuk bersama warga dan personil TNI membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Pukul 09.00 Wit,api berhasil di padamkan.

Identitas Korban Safura, perempuan, 42 tahun, warga jl. Yos Sudarso Agats (mengalami luka bakar di telapak kaki kiri/kanan dan tangan kiri);

Randi Arisman, Laki-laki, 20 tahun, warga jl. Yos Sudarso Agats (luka bakar di kaki kiri dan kanan serta tangan kiri dan bagian pipi kiri);

Resky Arsafan, laki-laki, 10 tahun, warga Jl. Yos Sudarso Agats (Luka bakar di kaki kiri dan kanan, tangan kiri dan punggung).

Saksi Muhammad Supardi, laki-laki, 24 tahun, warga jalan Yos Sudarso Agats Kabupaten Asmat. (djo)

 

.

About redaksi

Check Also

Wujudkan Pilkada Damai, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama

SEMARANG,KORANPELITA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI) wilayah setempat menggelar acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca