10 Pencuri Kabel Diringkus Polsek Metro Taman Sari

Jakarta,Koranpelita.com

Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus 6 tersangka pencurian kabel di bawah Jembatan Bociang, Kelurahan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Pelaku yang diamankan yakni Inisial DK (29), JY (34), AR (26), HA (26), AS (21), AA (20), S (22), W (22), DS (22) dan H (35).

“Pelaku ini kelompok Lampung. Mereka melakukan aksinya dengan berbagi tugas masing-masing,” ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra saat jumpa pers, Rabu (04/9/2019) siang.

Ia menuturkan, kalau pelaku ini sudah profesional karena beraksi seperti pekerja PT Telkom.

“Penangkapan terhadap pelaku diawali adanya laporan informasi tentang adanya pencurian kabel di gorong gorong milik PT. Telkom Indonesia, selanjutnya Unit Reskrim membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujarnya.

Rully menjelaskan, pada saat melintas di Jembatan Bociang , tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rango Siregar bersama AKP Niko Purba melihat 4 orang yang dicurigai dengan menggunakan rompi pekerja berada di bawah jembatan tersebut sedang melakukan aktivitas pemotongan kabel.

“Kemudian 4 pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim berikut 6 pelaku lainnya. Setelah dilakukan interogasi ternyata mereka memotong kabel milik PT Telkom, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Metro Tamansari guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya, dari hasil interogasi pengakuan para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, 2 kali di wilayah Kabupaten Bekasi dan 1 kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Innova warna hitam, 28 potongan kabel Telkom, 1 buah kapak besar, 1 buah kapak kecil, 3 buah linggis, 1 buah palu, 1 pahat, 1 buah roll meter, 2 buah rantai, 2 buah kulit sambungan peralon besar, 11 unit HP berbagai merk, 9 buah dompet, 6 buah KTP, 1 buah buku tabungan BCA atas nama Dede Kurnia.

“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.(Ivn)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca