Depok, Koranpelita.com
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaimi mesti dipecat oleh partai pengusungnya dinyatakan tetap berhak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terpilih tahun 2019-2024.
Terbukti saat pelantikan 50 anggota DPRD Depok, Selasa ( 3/9) nampak kehadiran Babai Suhaimi turut serta dalam barisan para anggota dewan yang ikut serta dilantik.
Diketahui Babai salah satu caleg PKB yang bertarung di Dapil VI Kota Depok (Sawangan Cipayung dan Bojong sari) merupakan caleg fenomenal pada pemilu april lalu dengan perolehan 12.293 suara yang mengantar dirinya menjadi caleg terpilih dan menjadi caleg dengan suara terbanyak di semua dapil kota Depok.
Surat keputusan terpilihnya Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD kota depok sebelumnya telah dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat.
Kepala KPU Depok Nana Sobharna menuturkan, surat penetapan Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD Kota Depok sudah keluar yang ditetapkan langsung KPU Jabar dan KPU RI. Dengan sendirinya Babai sah untuk dilantik sebagai anggota DPRD kota Depok.
Saat di temui usai pelantikan di gedung DPRD kota Depok pada selasa siang (3/9) Babai mengungkapkan saat ini dan kedepannya tak perlu lagi ada pro kontra tentang dirinya, yang utama sebagai wakil rakyat ia akan bekerja keras dan memperjuangkan para konstituen yang telah memilih dirinya terutama dalam dunia pendidikan. (mbh)