sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Subang, H. Ujang Sutrisna memberikanketerangan pers terkait pelaksanaan pelantikan anggota DPRD SUbang yang akan berlangsung Rabu, (4/9/2019) di gedung DPRD Subaang.

Pelantikan anggota DPRD Subang periode 2019-2024 akan berbeda dari yang sudah-sudah, Sekwan : anggaran hanya 250 juta rupiah

Subang, Koranpelita.com – Pelantikan dan pengambilan sumpah 50 (Lima Puluh) orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang periode 2019-2024, Rabu (4/9//2019), dipastikan akan berlangsung secara berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Subang, H. Ujang Sutrisna dihadapan wartawan, menjelaskan jika dalam pelantikan kali ini akan ada prosesi penyambutan oleh upacara adat galuraan.
” Nanti, calon anggota dewan ini berkumpul dulu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU. Sekitar pukul 07.00 WIB bersama-sama berangkat ke gedung DPRD menggunakan dua buah bus, ” ujar H Ujang Sutrisna.
Setibanya di gerbang gedung DPRD, para calon anggota DPRD ini, akan disambut upacara adat sunda galuraan, sekitar 10 menit, dan kemudian bersama-sama berjalan menuju ruang rapat paripurna gedung DPRD Subang.
” Kita ingin ada sedikit nuansa budaya sunda. Juga ingin bermanfaat bagi masyarakat lain, salah satunya dengan mengadakan sunatan masal, dan mendapatkan respon yang positif, tapi waktunya setelah pelantikan, ” terang H. Ujang Sutrisna.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna yang dibuka oleh ketua DPRD Subang periode 2014-2019, Ir. Beni Rudiono. Dilanjutkan dengan pembacaan dua Surat Keputusan (SK) peresmian dari Provinsi, yaitu SK persemian peberhentian bagi anggota DPRD yang tidak terpilih periode 2014-2019, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan SK Peresmian anggota DPRD terpilih 2019-2024.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Subang yang disaksikan oleh rohaniawan.
” Setelah itu, saya membacakan pengumuman ketua DPRD Subang sementara. Setelah ada ketua dan wakil ketua, Sidang dilanjutkan dengan sambutan dari keduanya dan kemudian menutup sidang paripurna, ” terang H. Ujang Sutrisna.
Masih menurut H. Ujang berdasarkan aturan, yang berhak menjadi ketua adalah Parpol peraih kursi terbanyak dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dan wakil ketua dari Partai Golkar. Berdasarkan rekomendasi dari Parpol tersebut, untuk Ketua DPRD Subang sementara dari PDI P., adalah H. Narca Sukanda dan wakil Ketua DPRD Subang dari Partai Golkar adalah Hj. Elita Budiarti.
Dalam kesempatan itu juga, H. Ujang Sutrisna kembali mengklarifikasi jika anggaran pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Subang ini sebesar Rp. 250 juta. (spr)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca