Cianjur, Koranpelita.com
Tak bisa menolak dan tak bisa berkelit tahun 2020 zakat gaji PNS langsung dipotong dari gajinya. Keppres tentang itu tidak lama lagi akan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Ke depan urusan zakat tidak repot lagi dengan urusan pemungutan atau pengumpulan. Tetapi dengan dana yang besar akan repot bagaimana meminij penyalurannya,” kata Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Cianjur, Hilman Saukani kepada Koranpelita.com, kemarin di ruang kerjanya.
Menurutnya sekarang ini dari sekitar 16. 000 PNS di Kabupaten Cianjur yang mengeluarkan zakat gajinya langsung
melalui Baznas hanya sekitar 50 persen, “Nanti setelah peraturannya ditandatangani presiden semua zakat PNS masuk karena dipotong dari gajinya,” ungkap Hilman.
Setiap bulan Kabupaten Cianjur dapat menerima gelontoran dana zakat PNS sekitar Rp. 5 milyar. Untuk penyaluran dana yang cukup besar ini, harus dibuat program yang benar-benar mencapi sasaran untuk kesejahteraan umat.
Untuk pelaksanaanya jajaran Baznas Kabupaten dituntut profesionalismemya dalam meminij keuangan, administrasi dan penyalurannya,”Training ISO 9001 : 2015 diantaranya persiapan untuk itu,” ucap Hilman. (Man Suparman)