Khairil Anwar: Tidak Semua PT Angkat Rektor Asing

Palangka Raya, Koranpelita.com

Pengangkatan warga negara asing (WNA) sebagai rektor di perguruan tinggi di Indonesia mulai direalisasikan Namun, tidak semua perguruan tinggi menyambut baik kebijakan tersebut. Salah satunya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya.

Seperti diketahui, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Mohammad Nasir, Senin (26/8) tadi memperkenalkan pejabat rektor asing pertama di perguruan tinggi Indonesia.

Rektor asing tersebut adalah Youn Cho, warga negara Korea Selatan (Korsel). Youn Cho resmi menjabat sebagai rektor di Universitas Siber Asia yang berada di Provinsi Bali.

Saat kegiatan perkenalan rektor tersebut, Menristekdikti berharap kehadiran rektor asing ini bisa memacu kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, lanjut Menteri, adanya rektor asing ini juga bertujuan untuk meningkatkan minat mahasiswa-mahasiswi asing untuk berkuliah di Indonesia.

Terkait pengangkatan rektor asing pada perguruan tinggi di Indonesia tersebut, Rektor IAIN Palangka Raya Dr H Khairil Anwar MAg, mengatakan, menilai, kebijakan ini tidak serta merta bisa diterapkan di perguruan tinggi lain karena sejumlah faktor.

Yang pertama, perbedaan kultur antara negara asal rektor dengan masyarakat maupun mahasiswa di daerah di mana perguruan tinggi tersebut berada. Kultur tersebut termasuk di dalamnya bahasa, adat istiadat, dan kebiasaan dari para mahasiswa maupun pengajarnya, ujar Khairil kepada media, baru-baru ini.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menilai, seorang rektor tentunya harus memahami budaya yang termasuk di dalamnya. Sebab, hal itu sangat berpengaruh dalam penentuan kebijakan rektorat suatu perguruan tinggi. Jika kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kultur masyarakat di lingkungan perguruan tinggi, maka kegiatan perkuliahan tidak akan berjalan dengan baik.

Faktor kedua, sebut Khairil, menyangkut disiplin ilmu yang diajarkan di tiap perguruan tinggi. IAIN Palangka Raya misalnya. Perguruan tinggi dengan basis pengajaran ilmu pengetahuan Agama Islam ini tidak mungkin mengangkat rektor asing yang latar belakang disiplin ilmunya bukan studi Islam.

Dengan kata lain, pengangkatan rektor asing masih mungkin diterapkan di perguruan tinggi dengan bidang pengajaran umum. Tetapi, untuk perguruan tinggi dengan bidang pengajaran khusus seperti studi keagamaan, itu belum memungkinkan, terang pria kelahiran Kota Serambi Mekah Martapura, Kalimantan Selatan ini. (SAR)

About redaksi

Check Also

Tim PkM USM Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah Pala di SMKN H Moenadi Ungaran

SEMARANG,KORANPELITA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) melakukan Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca