Melawi, Koranpelita.com
Operasi Patuh 2019 serentak di seluruh Indonesia, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si melalui Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P mengimbau supaya pemilik kendaraan menyiapkan kelengkapan surat-surat.
“Kalau misalnya surat izin mengemudi sudah habis masa berlaku, silakan diperpanjang,” ujar dia, Jumat (30/8/2019) pagi.
Dikatakannya bila surat kendaraan lengkap maka pengendara akan merasa nyaman jika sedang dalam perjalanan. Selain itu selama berkendara jangan gunakan ponsel demi keselamatan berlalu lintas.
Hal-hal lain yang harus diperhatikan kata Aang diantaranya juga kendaraan yang layak beroperasi dan pemakaian sabuk pengaman.
Pengendara di bawah umur/anak sekolah, pengendara yang mengkonsumsi miras, melawan arus lalulintas.
“Bagi roda dua diwajibkan menggunakan helm standart. Jangan gunakan knalpot racing. Kalau kita patuhi aturan lalulintas maka hati akan nyaman dan selamat sampai tujuan,” ungkapnya.
“Kemaren sudah diamanatkan saat Apel Gelar Pasukan “Operasi Patuh Kapuas 2019” sasarannya ada 8 prioritas, dari 8 ada 3 yang di fokuskan. Dari 3 diakhir Operasi paling banyak tindakannya, salah satunya helm yang tidak ber SNI, ” tuturnya.
Lanjut Aang, prioritas yang kedua berkendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ketiga pelanggaran tersebut, yang menjadi prioritas Satlantas Polres Melawi.
Dikatakan Aang, pihaknya juga akan memberikan Warning (Peringatan) kepada para pelajar Kota Nanga Pinoh, yang selama ini menggunakan sepeda motor untuk sekolah yang tidak memiliki SIM akan pihaknya berikan tindakan.
Menurut Aang, bahkan ada respon positif dari beberapa guru dari beberapa SMP dan SMA. Selain pelanggaran di bawah umur, juga ada melanggar arus, masih banyak masyarakat yang melanggar arus di adakan edukasi dan pemahaman kalau melanggar arus itu salah.
Aang, berharap dengan adanya “Operasi Patuh Kapuas 2019” saat ini, “Mudah – mudahan masyarakat yang biasanya melawan arus dan menerobos lampu merah akan berkurang atau tidak ada lagi yang melanggar,” harapnya.
“Operasi Patuh Kapuas 2019” lebih mengedepankan masalah penegak hukumnya, 40% diberikan edukasi kepada masyarakat berupa pemberian brosur dan sosialisasi kepada masyarakat serta 60% Penindakan dan penegakan hukum di jalan raya,” katanya.
“Tujuan utama Operasi ini, Dengan maksud dan tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran dan juga menekan angka kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.
Lanjut Aang, “Dengan adanya “Operasi Patuh Kapuas 2019”, diharapkan masyarakat lebih taat lagi berlalu lintas dan masyarakat juga berhati – hati dalam berlalu lintas di jalan raya. Utamakan keselematan, Ingat keluarga sudah menunggu kehadiran kita dirumah dengan selamat,” pesannya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pada saat yang bersangkutan terkena tindakan dari pihak kami, di tilang dan ada petugas razia. Pertama kami menghimbau jangan belok arah, menghindar ataupun mengebut, itu berbahaya,” imbuhnya.
Dikatakan Aang, “Katakan yang sebenarnya kepada petugas apabila ketinggalan SIM maupun STNK. Itu sebenarnya ditilang, apabila itu Urgent akan dibantu pihaknya,” sampainya.
“Razia pada “Operasi Patuh Kapuas 2019” ini, selain kepada masyarakat, juga berlaku pada Anggota TNI maupun Polri yang akan menggandeng Polisi Militer (POM) dan Provam Polres Melawi,” tegasnya.
Menurut Aang, dalam “Operasi Patuh Kapuas 2019, Selain POM, pihaknya juga mengandeng dari pihak Dispenda Kabupaten Melawi, Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi dan Jasa Raharja.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat sebelum berkendara yang harus diperhatikan, pertama Kondisi badan dalam keadaan sehat. Kedua, sehat kendaraan, kendaraan harus dicek layak atau tidak. Dan yang terakhir, juga harus siap surat – surat kendaraan (SIM dan STNK). (Januar)