Tim Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 14 Dari 21 Anggota Geng Motor

Jakarta,Koranpelita.com

Petugas gabungan dari kepolisian satuan reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama unit reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil meringkus empat belas orang dari dua puluh satu anggota geng motor yang menikam korban Muhammad Anjay (23) hingga tewas di Jalan Arjuna, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain korban (Muhammad Anjay), dua rekan korban juga mengalami luka bacok. Dari empat belas pelaku yang ditangkap, lima diantaranya ditembak kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap petugas.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, ada empat belas pelaku yang diamankan. Mirisnya, enam orang diantaranya masih di bawah umur.

“Para pelaku ini merupakan gabungan dari lima geng motor yang diantaranya Geng motor Simprug, geng motor Enjoy Ciledug, geng Motor Angsana Kebon Jeruk, Geng motor Bulak Bekasi, dan geng motor pakembangan Palmerah. Semua itu tergabung dalam kelompok geng motor Jakarta Tangerang All Star,” ujar Edi kepada awak media di halaman Mapolres Jakbar, Rabu (28/8/2019) sore.

Ia menjelaskan, para pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial MM (18), RS (21), FH (20), RH (22), SAA (19), APP (15), MIK (16), BDO (18), RR (16), AG (15), DM (15), RZZ (18), SP (20), TA (16), dan ada 7 pelaku yang masih dalam pengejaran petugas (DPO).

“Dari empat belas pelaku yang ditangkap, lima diantaranya terpaksa ditembak kakinya lantaran saat akan ditangkap membawa senjata tajam dan berusaha melawan petugas,”ungkapnya.

Edi juga menerangkan, korban yang juga merupakan geng motor, saat itu bersama rekannya sedang berputar-putar berboncengan mengendarai sepeda motor. Kemudian tiba-tiba berpapasan dengan kelompok pelaku sebanyak sekira 21 orang dengan berboncengan mengendarai sepeda motornya dan membawa senjata tajam. Para pelaku langsung turun dan menyerang korban sambil berkata ‘Jangan macam-macam dengan Gangster Jakarta Tangerang.

“Korban (Anjay) bersama dua rekannya langsung dibacok oleh para pelaku. Korban sempat dilarikan ke Klinik 24 jam hingga kemudian dirujuk ke RS Pelni, setelah di tangani medis korban meninggal dunia. Sedangkan dua rekan korban lainnya yang terluka dirujuk ke RS Tarakan,” jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya, dari hasil pemeriksaan kepada para pelaku bahwa kelompok pelaku melakukan aksinya dengan janjian lewat sosial media dan status live sosial media.

“Para kelompok geng motor tersebut bertemu di Palmerah dan melintas menuju lokasi yang mereka tentukan untuk melakukan aksi kejahatan (tawuran),” terangnya.

Barang bukti yang turut disita petugas diantaranya dua buah Gosir gagang besi, 2 buah, 1 buah Clurit gagang kayu, 1 bilah Clurit tanpa gagang, samurai gagang besi kuning, Stik golf, 1 unit Handphone, sepasang pakaian korban, dan 1 unit motor Honda Beat warna putih tanpa Nopol.

Saat ini, petugas masih menyelidiki motif dari para pelaku geng motor tersebut dan mengejar tujuh pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Kita tekankan sekali lagi tidak ada ruang gerak terhadap pelaku kejahatan di Jakarta Barat. Kepada pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, apabila tidak diindahkan kita akan beri tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) dan atau Pasal 358 ayat (2) KUHPidana.(Ivn)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca