Lampung, Koranpelita.com
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta melepasliarkan satwa dilindungi sebanyak 30 ekor satwa jenis Buaya Muara (Crocodilus porosus) di Sungai Way Kanan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Way Kanan Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Berdasarkan informasi rincian dari Balai KSDA Jakarta sebanyak 22 ekor dan Balai KSDA Bengkulu-Lampung sebanyak 8 ekor.
Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir mengatakan, satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat ke BKSDA Jakarta dan Bengkulu melalui call center.
“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik antara BKSDA Jakarta, BKSDA Bengkulu Lampung dan BTN Way Kambas kegiatan pelepasliaran berjalan lancar. Semoga satwa-satwa tersebut dapat hidup dengan baik dan berkembang biak di habitatnya,” ucapnya.
Turut hadir dalam pelepasliaran buaya muara ini diantaranya Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir, Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung Donald Hutasoit, dan Kepala Balai TN WK Subakir, Anggota RPU, Unsur TNI dan Media Lokal.(Ivn)