Kota Cirebon,KoranPelita.Com
Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan komponen penting dalam proses pembangunan. Sebab dengan penerapannya dapat meminimalisasi potensi kecelakaan kerja.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA bersama jajaran anggota DPRD lainnya saat peninjauan revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Selasa (27/8).
“Untuk K3 masih jauh, harus ada perhatian, karena memang itu cukup serius,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan setiap pekerja. Apabila para pekerja dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani serta didukung oleh sarana dan prasarana yang terjamin keselamatannya, maka produktivitas kerja akan dapat ditingkatkan.
Watid menilai, secara pekerjaan kontruksi revitalisasi alun-alun saat ini sudah baik. Ia berharap, pengerjaan dapat berjalan lancar.
“Secara umum kita melihatnya masih bagus, pekerjaan kontruksinya sudah oke,” katanya.
Sementara itu, Site Manager PT Inti Cipta Sejati, Sugestian Fala mengatakan, saat ini dalam pengerjaan alun-alun Kejaksan pihaknya berupaya meningkatkan kinerja. Yaitu dengan menerapkan sistem kerja rolling dari jam 08.00 hingga 22.00 WIB.
“Saat ini ada pekerja staf 11 orang, mandor 2 orang, dan pekerja 40 orang,” ucapnya.
Sementara untuk K3, pihaknya berusaha menerapkan yang terbaik. “Termasuk fisik dan kesehatan pekerja, kami sangat jaga,” katanya (Mahmud)