Banjarmasin, Koranpelita.com
Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih penghargaan atas prestasi dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 dengan nilai “A” atau “Memuaskan”.
Penghargaan sendiri diserahkan langsung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, H A M Rozaniansyah, di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, Senin (26/8/2019).
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, menyebutkan, pimpinan daerah selalu memperhatikan dan melakukan penilaian terhadap kinerja semua SOPD yang ada dibawahnya.
Untuk itu dia meminta, agar semua SOPD harus tetap profesional dalam melaksanakan pekerjaan, terus berkordinasi dan sama-sama bertanggungjawab membawa nama baik instansi, khususnya pemerintah provinsi Kalsel.
“Kita selalu memantau dan memperhatikan kinerja semua SOPD. Untuk itu teruslah berbuat yang terbaik dan bekerja profesional,” Kata dia.
Sekretris DPRD (Sekwan) Kalsel H A M Rozaniansyah menyebutkan, penghargaan yang diperoleh merupakan sebuah motivasi dan amanah yang harus dipertahankan oleh jajaran yang ada di Sekretariat DPRD Kalsel.
khususnya kinerja untuk mendukung Visi dan Misi gubernur.
“Kita patut bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Ini merupakan suatu kebanggan buat kami sekaligus juga motivasi dalam berkinerja sebagai tanggungjawab yang diamanahkan oleh pimpinan, terlebih tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan nilai BB menjadi A” kata Rozaniansyah.
Seperti diketahui, penilaian SAKIP merupakan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh Tim SAKIP Provinsi Kalsel, sesuai dengan tugas dan fungsi instansi, yangmana untuk Sekretariat DPRD provinsi Kalsel, memiliki IKU yaitu indeks kepuasan DPRD terhadap layanan fasilitasi sekretariat dewan. Dari target indeks 79,5 terealisasi sebesar 77,81 atau dengan persentase capaian 97,87%. (Ipik)