Jakarta, Koranpelita.com
Suku Betawi sebagai bagian dari warga Ibu Kota sekaligus tuan rumah di DKI Jakarta memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan mengembangkan adat, tradisi serta kebudayaan Betawi, tanggung jawab tersebut diejawantahkan melalui pelantikan dan pengukuhan Bamus Betawi sebagai sebuah wadah bagi masyarakat, khususnya masyarakat Betawi untuk menuangkan ide-idenya.
Zainuddin alias Haji Oding yang menjabat sebagai Ketua Bamus Betawi mengatakan Bamus Betawi sebagai wadah perjuangan bagi ormas-ormas Betawi yang ada untuk memberdayakan masyarakat Betawi, melestarikan, mengembangkan adat –istiadat, budaya serta mengawal Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Kepengurusan Bamus Betawi tidak berhenti pada tataran pengukuhan tetapi diharapkan akan terus bergerak dan melangkah. Insya Allah setelah ini, kita akan merekomendasikan kepada Majelis Adat untuk segera membentuk Lembaga Adat Melayu Betawi dan Badan Nasab Betawi,” ujar Zainuddin selaku Ketua Umum Bamus Betawi periode (2018 -2023) kepada KORANPELITA.COM, di Jakarta, Minggu (25/08/2019)
Ditempat yang sama Anwar Albatawie yang ditunjuk sebagai Ketua Harian Bamus Betawi mengatakan pelantikan serta pengukuhan Bamus Betawi merupakan peristiwa yang sangat panting dan bersejarah karena di dalamnya hadir seluruh Tokoh dan Ormas Betawi.
“Kehadiran tersebut dalam rangka berijtihad untuk melangsungkan tetap hidupnya peradaban di wilayah alam Betawi dari zaman ke zaman.” terang Anwar Albatawie yang juga salah satu tokoh masyarakat betawi.
Diaktakan Anwar, ljtihad itu lahir dari tekad suci anak Betawi untuk memenuhi panggilan sejarahnya guna melestarikan, menjaga dan mengembangkan tradisi dan budaya kaum Betawi agar tidak punah tertelan masa.
Ijtihad tersebut menjadi tanggung jawab setiap individu anak Betawi yang refresentasinya berada di dalam Majlis Adat Betawi sebagai ahlul halli wal aqdi dan Bamus Betawi sebagai pelaksana yang diberi amanah untuk melanjutkan membangun peradaban.
”Oleh karena itu pengukuhan Bamus Betawi pada hakekatnya adalah menjaga dan mempertahankan Ruh dan Marwah Kaum Betawi sebagai implementasi menyambung mata rantai sejarah dan peradaban orang Betawi sebagai putra asli daerah dan budayanya sebagai ciri khas ibukota.”imbuhnya.
Hal ini tambah Anwar sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub Nomor 229 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Kita ingin melanjutkan segala apa yang telah diijtihadkan oleh para Ieluhur kita dan secara illatul hukmi maka generasi betawi sebagai ahlul waris wajib untuk meneruskan apa yg telah diwariskan oleh para Ieluhur.”tuturnya.
Alhasil, menurut Anwar masyarakat Betawi khususnya yang tergabung dalam kepengurusan Bamus Betawi seharusnya tidak berhenti hanya sampai pada tataran pengukuhan tetapi diharapkan akan terus bergerak dan melangkah ke depan untuk mengisinya.
“lnsya Allah setelah ini kita akan merekomendasikan kepada Majlis Adat untuk segera membentuk Lembaha Adat Mekayu Betawi dan Badan Nasab Betawi,”terangnya.
Lebih jauh Anwar mengatakan dari ke dua lembaga ini di samping kita akan bergaul dengan seluruh adat istiadat budaya se-Nusantara maka kita juga akan menjaga tradisi kepemimpinan orang Betawi yang dipimpin oleh tokoh yang memiliki nasab kebetawian mutlak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
“Mayoritas orang Betawi di ibu kota Jakarta ini ingin meluruskan gerak Bamus Betawi ke depan sebagai masyarakat adat ibukota dan Putra asli daerah, orang Betawi merasa sangat berkepentingan dengan semangat untuk menjaga peradaban adat istiadat dan budaya Betawi rumahnya orang Betawi di situ.”urainya.
Ditegaskan Anwar kalau peradaban ini hilang maka kaum Betawi tidak akan seperti sekarang.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur sebelumnya yang telah meletakkan dasar-dasar yang kuat dan memenuhi permintaan orang Betawi untuk menjadikan orang Betawi ini Putra asli daerah dan budayanya diakui sebagai ciri khas ibukota, Hanya memang dalam pelaksanaan belum optimal di masa sekarang ini gimana Pergub keturunannya belum diterbitkan oleh karena itu dari semangat orang
-orang yang ada dalam pengurusan di Bamus Betawi ini memunculkan satu tekad bahwa ini harus dihidupkan kembali peradabannya harus dihidupkan kembali akar budaya yang harus dihidupkan kembali dan semua ini menjadi kesadaran yang kuat di dalam tubuh majelis adat dengan ada 9 orang adat Betawi dan itu sangat selektif.Kapan saja dan dimana saja kita harus perintah dari adat kepada pengurus yang baru saja dilantik Mari kita kembangkan peradaban,”tandasnya.(han)