Ada yang Tidak Beres, Jangan Paksa DPRD Uji Kelayakan Calon KIP Jabar

Bogor, Koranpelita.com

Pengamat media Hendrata Yudha, M.Si menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam seleksi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Hal itu terlihat dari ngototnya Panitia Seleksi yang mendesak DPRD provinsi Jawa Barat agar segera melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) kepada 10 calon pilihan tim seleksi.

Sementara sejumlah kalangan dan lembaga swadaya masyarakat meminta DPRD menunda uji kepatutan dan kelayakan.

“Kalau masih ada persoalan sebaiknya diklirkan dulu biar publik tahu proses yang benar dan terpilih calon komisioner yang berintegritas serta pro pada hak masyarakat akan informasi publik. Calon terpilih bukan dihasilkan dari kedekatan dengan timsel atau gagalnya timsel menggali kemampuan calon,” kata Hendrata.

Sebelumnya Ketua Panitia seleksi Rafani Achyar Rafani Achyar berharap DPRD Jawa Barat segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 10 calon komisioner KIP. Kebutuhan KIP sudah sangat mendesak, terutama dalam menunjang akselerasi pembangunan di Jawa Barat.

“DPRD di akhir masa jabatannya dapat segera melakukan fit and proper test. Masyarakat dimohon untuk mempercayakan prosesnya di legislative,” kata Rafani.

Ditambahkan bahwa 10 calon anggota KIP Jabar terpilih dan berhak mengikuti fit and proper test adalah Dadan Saputra, Dedi Dharmawan, Deni Yudiawan, Husni Farhan Mubarok, Ijang Faisal, Irianto Edi Pramono, Nuryani, Riva Rahayu, Yudaningsih, dan Zulkarnaen.

Ada Pelanggaran

Sebelumnya sejumlah swadaya masyarakat antara lain Wakca Balaka melakukan protes karena ada pelanggaran prosedur, lalu Timsel memperpanjang masa pendaftaran. Namun dalam proses tahapan seleksi disinyalir kembali melabrak aturan diantaranya pelanggaran yang dilakukan oleh Timsel melanggar pasal 16 Ayat 2 PerKI No. 4/2016.

Ketentuan itu menyatakan bahwa wawancara dengan calon komisioner dilakukan oleh seluruh anggota tim seleksi. Faktanya pada Jumat tanggal 16 Agustus 2019 bertempat di executive lounge UNPAD, dari lima anggota timsel yang melakukan wawancara hanya 4 orang timsel yang hadir. Itupun tidak semua pewawancara mengajukan pertanyaan atau menggali kemampuan dan wawasan calon.

Lima orang timsel itu adalah Asep Warlan Yusuf, Diah Fatma Sjoraida, Rafani Akhyar dan Cecep Suryadi. Sedangkan Dudi Sudradjat Abdurachim tidak hadir. Itu sebabnya belakangan Sudaryatmo salah seorang pengurus Yayasan Lembaga Konsumen meminta DPRD menunda fit and proper test. (cak)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca