PPL Harus Giat Sosialisasikan Program Asuransi Lahan Pertanian

Banjarmasin, Koranpelita.com

Waki rakyat di DPRD Kalimantan Selatan ( Kalsel) meminta dinas pertanian provinsi setempat, agar lebih giat melakukan sosialisasi kepada petani, terkait banyaknya program Kementerian Pertanian RI menyangkut kemudahan dan besifat menguntungkan.

Diantaranyaprogram asuransi lahan pertanian hingga asuransi sapi ternak yang dikelola petani.

Dengan banyaknya petani yang mengetahui program tersebut maka akan lebih banyak lagi petani di Kalsel yang mengasuransikan komoditas garapannya sehingga jika sewaktu saat terjadi bencana atau gagal panen, petanipun tak mengalami kerugian yang terlalu besar karena akan memperoleh ganti rugi.

” Saya minta dinas pertanian melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) lebih intens sosialisasikan program asuransi ini,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, kepada wartawan, Kamis (22/8/2019)

Imam meminta hal itu, setelah kemarin bertatap muka bersama Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan RI, Sarwo Edhy di Jakarta.

Dari pertemuan kunjungan kerja itu, sebutnya, Dirjen mengharapkan agar lebih banyak petani di Kalsel yang mengikuti program yang ditargetkan tiap tahun yaitu, berasuransi seluas 1 juta hektar diseluruh Indonesia.
Program ini merupakan solusi bagi petani, dan kementerian berharap dukungan dan dorongan dari DPRD agar petani mengikuti program ini.

Dirjen juga membeberkan sejumlah dukungan sarana dan prasarana pertanian di Kalsel. Diantaranya yaitu alokasi irigrasi pertanian seperti rehab jaringan seluas 1.800 dengan pagu anggaran sekitar Rp. 2,4 milyar, irigrasi perpompaan sebanyak 15 unit dengan pagu anggaran Rp. 1,9 milyar dan pengembangan embung pertanian sebanyak 2 unit dengan pagu anggaran Rp. 240 juta.

” Jadi kita minta dinas pertanian harus giat mensosialisaikannya kepada patani,” pinta politisi PDI-P yang duduk di komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini.

Terkait asuransi pertanian, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel, Ir Syamsir Rahman menerangkan bahwa dengan mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTD) petani membayar sebesar Rp. 36 ribu per hektar per musim tanam, dimana sisanya sebesar Rp. 144 ribu di bantu oleh pemerintah.

Sedangkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika, intensitas kerusakan mencapai 75% berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Dengan pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar Rp. 6 juta.

Selain padi, nantinya akan dikembangkan ke tanaman, bawang, cabe dan lainnya.

” Untuk ternak sapi, polis Rp 40 ribu per ekor/tahun. Kalo mati dapat pengantian Rp 10 juta. (Ipik)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca