Polsek Cengkareng Berhasil Lumpuhkan Bandar Narkoba

Jakarta, Koranpelita.com

Petugas kepolisian dari Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil melumpuhkan seorang bandar narkoba berinisial Sl (28) dengan timah panas dikawasan Kampung Permata atau yang biasa akrab dikenal dengan Kampung Ambon, Rabu (21/8/2019) dini hari.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sisa penjualan paket sabu sebanyak 8 paket dengan berat brutto 4.21 gram, timbangan digital, plastik klip, sebuah senjata air softgun dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 12.000.000, serta 3 unit HP.

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, berawal adanya informasi adanya bandar narkoba di Jalan Safir Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkoba. Saat pengintaian dilokasi anggota kami dilapangan melihat pelaku sedang melakukan transaksi jual beli narkoba,” ucap Khoiri, Rabu (21/8/2019).

Kemudian ketika anggota berusaha melakukan penangkapan, namun pergerakannya diketahui pelaku, hingga pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Daan Mogot Cengkareng Drain, Jakarta Barat.

“Saat itu, anggota kami dibawah pimpinan kanit Reskrim AKP Antonius dan kasubnit narkoba Ipda Eko Kuswanto, pada saat akan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Sl (28 ) tiba tiba dari balik bajunya mengeluarkan senjata softgun jenis FN dan mengarahkan kepada anggota dilapangan,” ujarnya.

Selanjutnya, melihat kondisi tersebut sontak anggota langsung melakukan pembelaan dengan didahului tembakan peringatan kepada pelaku dan mengenai dada sebelah kiri. Namun saat dalam perjalanan kerumah sakit pelaku menghembuskan nafas terakhir.

Khoiri menyebut, dari penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan 2 orang pembeli berinisial RO dan RI dengan barang bukti sebanyak 1 paket dengan berat brutto 0.92 gram.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.(Ivn)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca